Kuota Sertifikasi Halal Gratis di NTT Belum Maksimal
- 17 Mar 2026 03:19 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote Ndao - Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Rote Ndao mengajak pelaku usaha memanfaatkan kuota sertifikasi halal gratis yang masih tersedia di Nusa Tenggara Timur. Hal itu disampaikan dalam dialog Rote Menyapa Siang di Pro 1 RRI Rote Kamis, 5 Maret 2026.
Pengawas Jaminan Produk Halal Kabupaten Rote Ndao, Ikram Sahat Manuntun Rajagukguk, S.E.I., mengatakan pemerintah menyiapkan 20.232 kuota sertifikat halal gratis untuk wilayah NTT pada 2026. Menurutnya, kuota itu dapat dimanfaatkan pelaku UMKM sebelum batas penyerapan berakhir.
“Untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri alokasinya sebesar 20.232,” katanya. Ia menjelaskan jika hingga 30 Juni 2026 kuota tidak terserap, maka alokasi daerah akan kembali menjadi kuota nasional.
Ikram mengatakan mekanisme sertifikasi halal gratis diberikan melalui skema self declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Skema itu memungkinkan pelaku usaha mengajukan sertifikasi dengan pendampingan resmi.
Menurutnya, pelaku usaha cukup menyiapkan akun pendaftaran, Nomor Induk Berusaha, serta dokumen bahan baku yang digunakan. Pendamping halal kemudian membantu proses verifikasi hingga pengajuan selesai.
Di Kabupaten Rote Ndao, pendampingan dilakukan oleh 15 pendamping halal yang berasal dari lingkungan Kementerian Agama setempat. Pendamping tersebut membantu pelaku usaha dari tahap administrasi sampai penerbitan sertifikat.
Ikram menyebut sejak 2023 terdapat 237 produk usaha di Rote Ndao yang telah memiliki sertifikat halal. Produk itu berasal dari berbagai usaha makanan dan minuman lokal.
“237 usaha label halal ini terdiri dari berbagai produk makanan dan minuman,” ujarnya. Ia mencontohkan produk gula air, gula lempeng, bakery, dan cookies termasuk yang sudah terdaftar.
Menurutnya, sertifikat halal bukan hanya soal kepatuhan aturan agama tetapi juga meningkatkan nilai jual produk. Produk bersertifikat dinilai lebih mudah masuk ke ritel modern dan pasar yang lebih luas.
Ia menambahkan label halal kini menjadi salah satu syarat penting bagi produk yang ingin dipasarkan lebih luas. “Dengan label halal, UMKM kita bisa naik kelas hingga ke pasar global dunia,” ucapnya. (NLL)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....