Kemenag Rote Ndao memberikan Edukasi tentang Sertifikat Halal
- 17 Mar 2026 03:16 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote Ndao - Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao memberikan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha untuk meningkatkan perlindungan konsumen di daerah. Hal itu disampaikan dalam dialog Rote Menyapa Siang di Pro 1 RRI Rote Kamis, 5 Maret 2026 lalu.
Kepala Seksi Pendidikan dan Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, H. Abdul Haris Karabi, S.H mengatakan, produk halal tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan umat Islam. Menurutnya, sertifikasi halal juga menyangkut keamanan, kebersihan, dan kepastian produk bagi seluruh masyarakat.
“Produk halal ini bersifat holistik, tidak hanya sebatas pada umat muslim saja, tetapi bagi seluruh masyarakat,” katanya. Ia menegaskan makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar perlu memiliki jaminan yang jelas.
Ia menjelaskan sertifikasi halal kini menjadi bagian dari agenda nasional yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah terus mendorong pelaku usaha memahami pentingnya label halal sejak tahap produksi.
Menurutnya, Kementerian Agama tetap berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal meski kewenangan penerbitan sertifikat kini berada pada lembaga tersendiri. Kerja sama itu dilakukan agar sosialisasi di daerah tetap berjalan efektif.
“BPJPH itu sudah mulai berada langsung di bawah presiden, tetapi koordinasi dengan Kementerian Agama tetap berjalan,” ujarnya. Ia menambahkan pendampingan kepada masyarakat tetap dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama Rote Ndao.
Kemenag juga menyiapkan 15 pendamping halal untuk membantu pelaku UMKM mengurus dokumen awal hingga memperoleh sertifikat halal. Pendampingan mencakup pembuatan Nomor Induk Berusaha dan proses administrasi daring.
Abdul Haris mengatakan sertifikasi halal menjadi peluang memperluas pasar produk lokal karena kini menjadi salah satu syarat masuk ritel modern. Produk yang telah tersertifikasi dinilai lebih mudah diterima konsumen dari berbagai daerah.
Ia berharap pelaku usaha lintas agama ikut memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal gratis yang tersedia. “Kalau kita sama-sama, kenapa tidak, dan kalau kita sama-sama pasti bisa,” ucapnya. (NLL)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....