RAT Perdana Koperasi Sanggaoen Bahas Laporan

  • 06 Mar 2026 11:33 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Rote - Rapat Anggota Tahunan (RAT) pertama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Sanggaoen digelar di Balai Desa Sanggaoen Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis, 5 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam pengelolaan koperasi desa tersebut.

Rapat Anggota Tahunan dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Dalam aturan tersebut, pengurus wajib menyelenggarakan Rapat Anggota sebagai forum tertinggi koperasi.

Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih Sanggaoen, Naomi Henuk, menyampaikan sejumlah agenda pembahasan. Agenda utama meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus, pengawas, serta laporan keuangan koperasi.

“RAT membahas laporan pengurus, laporan pengawas, dan laporan keuangan terkini koperasi,” kata Naomi Henuk. Ia menambahkan forum juga membahas pengesahan AD/ART koperasi.

Selain itu, peserta RAT membahas pemilihan dan penetapan bendahara definitif koperasi. Agenda lain adalah pembahasan rencana kerja dan anggaran belanja koperasi tahun berjalan.

Naomi mengatakan RAT menjadi ruang evaluasi dan perencanaan pengembangan koperasi desa. Ia berharap seluruh keputusan dapat memperkuat pengelolaan koperasi secara transparan.

“RAT adalah forum tertinggi yang menentukan arah kebijakan koperasi ke depan,” ujarnya. Ia menegaskan keputusan rapat menjadi dasar pengembangan usaha koperasi.

Kegiatan RAT dihadiri sekdes mewakili kades, kadis koperindag mewakili Bupati, anggota TNI mewakili Dandim, pengurus, pengawas, serta anggota koperasi desa. Forum tersebut juga menjadi sarana memperkuat partisipasi anggota dalam pengembangan koperasi. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....