Prosedur Ketat Karantina Menjadi Syarat Mutlak Menjaga Kualitas Sapi Unggulan

  • 04 Mar 2026 14:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Setiap pelaku usaha peternakan yang berencana mengirimkan hewan ternak ke luar wilayah Nusa Tenggara Timur wajib memahami seluruh rangkaian persyaratan teknis terbaru yang mencakup aspek administrasi kesehatan hingga kelayakan sarana transportasi laut. Kepatuhan terhadap prosedur ini sangat krusial guna memastikan bahwa setiap ekor sapi yang meninggalkan pelabuhan NTT telah memenuhi standar kesehatan nasional serta terlindungi dari ancaman virus Penyakit Mulut dan Kuku.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTT, Simon Soli, S.Pt., M.P di Wawancara Kupang Pagi Pro 1 RRI Kupang, Rabu, 4 Maret 2025 mengatakan, langkah awal yang paling mendasar bagi para pengirim adalah memastikan bahwa hewan ternak telah mendapatkan vaksinasi lengkap dan memiliki tanda pengenal berupa Eartag yang sudah terintegrasi dengan sistem pendataan nasional secara digital. Dokumen hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa ternak negatif dari berbagai penyakit menular merupakan syarat mutlak yang harus dilampirkan saat mengajukan permohonan sertifikasi kesehatan kepada petugas di kantor layanan karantina setempat.

Narasumber dalam wawancara tersebut menjelaskan bahwa setiap hewan wajib menjalani masa observasi atau karantina selama jangka waktu tertentu di instalasi yang telah disetujui guna memantau perkembangan kondisi fisik hewan secara intensif sebelum diberangkatkan. Selama masa karantina ini petugas akan melakukan pemeriksaan klinis secara menyeluruh serta memastikan bahwa ternak diberikan pakan dan minum yang cukup agar tidak mengalami stres yang berlebihan selama proses pengapalan antarpulau.

Pihak pengirim juga harus memastikan bahwa kapal yang digunakan untuk mengangkut ternak telah melalui proses disinfeksi secara total guna mematikan segala jenis kuman atau virus yang mungkin menempel pada dinding serta lantai ruang angkut hewan. Standar kebersihan transportasi ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem jaminan kesehatan hewan secara komprehensif agar tidak terjadi penularan penyakit di tengah laut selama perjalanan menuju pelabuhan tujuan di luar pulau.

"Kami tidak akan memberikan izin berlayar bagi kapal yang memuat ternak tanpa dokumen kesehatan yang lengkap karena risiko penyebaran penyakit dapat menghancurkan reputasi peternakan NTT sebagai zona hijau di kancah nasional," ucap Simon. Pernyataan tegas ini menunjukkan bahwa aspek keamanan hayati merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar oleh pihak mana pun demi keberlangsungan ekosistem bisnis peternakan yang sehat dan berkelanjutan di masa depan.

Simon menambahkan, penggunaan aplikasi digital "Pelayanan Karantina Satu Pintu" kini memungkinkan para pengusaha untuk memantau status permohonan mereka secara transparan serta mempermudah proses pembayaran biaya jasa karantina melalui sistem perbankan yang telah terintegrasi dengan sangat baik. Digitalisasi ini dirancang untuk menghilangkan praktik pungutan liar serta memberikan kepastian hukum bagi para peternak lokal sehingga mereka dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas produksi ternak yang akan dipasarkan ke luar daerah.

Seluruh biaya yang timbul dalam proses pengurusan sertifikat karantina telah diatur secara resmi dalam peraturan pemerintah mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak sehingga para pengusaha dihimbau untuk selalu mengikuti jalur prosedur yang legal dan menghindari penggunaan jasa perantara. “Transparansi biaya dan prosedur ini diharapkan dapat mendorong iklim usaha peternakan yang lebih kompetitif serta memberikan perlindungan maksimal bagi para konsumen di daerah tujuan yang sangat mengandalkan pasokan daging sapi berkualitas dari NTT,” ujarnya.

Dengan sinergi yang kuat antara peternak yang jujur dengan petugas karantina yang profesional maka cita-cita Nusa Tenggara Timur untuk tetap menjadi penyangga utama kebutuhan protein hewani nasional dapat terwujud secara optimal dan konsisten. Mari kita dukung bersama setiap upaya penegakan aturan karantina demi menjaga kelestarian plasma nutfah ternak sapi asli NTT agar tetap menjadi primadona di pasar nasional serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat di bumi Flobamora. (DB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....