UPTD Laksanakan Evaluasi OPT UGF Jagung Fatukoa
- 28 Feb 2026 18:37 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Evaluasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Kategori UGF (Ukat Grayak Frugiperda) pada komuditi jagung 1,5 Ha di Fatukoa menjadi fokus perhatian UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT dalam menjaga produktivitas komoditas strategis daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada lahan jagung seluas kurang lebih 1,5 hektar yang berada di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kegiatan evaluasi Organisme Pengganggu Tumbuhan kategori Ulat Grayak Frugiperda ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Proteksi, Gabriel Gara Beni Kamis, 26 Februari 2026 bersama tim teknis lapangan yang terlibat aktif dalam pengamatan. Tim turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi tanaman serta mengidentifikasi tingkat serangan yang terjadi pada setiap petak lahan jagung milik petani.
Evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas koordinasi dan laporan petani yang datang langsung ke kantor UPTD terkait adanya serangan ulat grayak yang merusak tanaman mereka. Respons cepat tersebut menunjukkan adanya sinergi antara petani dan pemerintah dalam mengatasi ancaman hama yang berpotensi menurunkan hasil produksi.
Sebagai langkah cepat pengendalian, tim teknis lapangan telah melakukan pengaplikasian pestisida Siklon selama dua hari berturut-turut sesuai dosis dan rekomendasi teknis yang berlaku. Penggunaan pestisida tersebut dilakukan secara terukur dan terarah guna menekan populasi larva tanpa menimbulkan dampak negatif berlebihan terhadap lingkungan sekitar.
Hasil monitoring lapangan menunjukkan mulai terlihat perubahan signifikan dengan adanya penurunan populasi larva pada sejumlah titik pengamatan utama di lahan tersebut. Selain itu, kondisi pucuk dan daun tanaman jagung pada sebagian besar area yang terdampak mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan secara bertahap.
Tim teknis juga melakukan pencatatan detail terkait perkembangan serangan serta efektivitas tindakan pengendalian yang telah diterapkan selama beberapa hari terakhir. Data tersebut akan menjadi dasar evaluasi lanjutan untuk menentukan strategi pengendalian berikutnya apabila masih ditemukan populasi hama di atas ambang kendali.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat dan komitmen nyata dari UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam melindungi produktivitas jagung sebagai komoditas strategis daerah. Jagung menjadi salah satu penopang ketahanan pangan masyarakat sehingga perlindungan terhadap ancaman OPT harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Diharapkan kondisi tanaman terus membaik hingga masa panen sehingga dapat meningkatkan hasil produksi serta mendukung upaya swasembada pangan di Nusa Tenggara Timur. Monitoring lanjutan akan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan populasi OPT tetap berada di bawah ambang kendali dan tidak kembali menimbulkan kerugian bagi petani. (AN)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....