Pemkab TTS Dorong Digitalisasi Pelestarian Sejarah Lokal

  • 26 Feb 2026 13:35 WIB
  •  Kupang

RRI. CO. ID, Kupang - Di era modernisasi yang kian pesat, pelestarian sejarah lokal menghadapi tantangan yang tidak mudah. Hal ini menjadi sorotan dalam diskusi "Obrolan Budaya" Senin, 23 Februari 2026 bersama Semuel P. Ndjukambani, ST, Adyatama Parekraf pada Dinas Pariwisata Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang menekankan pentingnya kolaborasi dan digitalisasi dalam menjaga warisan leluhur.

Salah satu tantangan utama di Kabupaten TTS adalah sejarah yang masih didominasi oleh tradisi lisan. Berbeda dengan daerah di Indonesia bagian Barat yang memiliki banyak manuskrip atau prasasti, TTS sangat bergantung pada penuturan tokoh adat dan orang tua.

"Catatan tulisan sangat sedikit, lebih banyak didominasi penuturan lisan. Ini menjadi PR berat karena ada kekhawatiran munculnya multitafsir saat merekap kembali catatan sejarah tersebut,"ujarnya.

Selain itu, desakan tata ruang dan pembangunan ekonomi juga mengancam keberadaan situs bersejarah. Semuel mencontohkan Taman Beatrix di Kota Soe, bukti sejarah zaman Hindia Belanda yang kini areanya semakin terhimpit oleh kawasan pertokoan dan kepentingan komersial.

Menyadari bahwa generasi muda saat ini lebih akrab dengan media sosial, Dinas Pariwisata TTS mengambil langkah strategis melalui komunikasi visual dan konten edukasi. Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah aplikasi PORIS.

"Kami sedang merancang aplikasi berbasis Android bernama PORIS yang akan menjadi virtual guide sekaligus pengarsipan digital bagi wisatawan," jelasnya. Dengan aplikasi ini, informasi sejarah seperti di Kampung Adat Boti dapat diakses dengan mudah oleh kaum milenial dan Gen Z.

Semuel mengingatkan bahwa pariwisata di TTS awalnya tumbuh karena tradisi dan sejarah, bukan sekadar keindahan alam. Suku Boti, misalnya, telah melayani wisatawan sejak akhir tahun 50-an karena daya tarik budayanya.

Ia juga menyoroti filosofi Ume Kbubu (Rumah Bulat) sebagai identitas yang harus dipertahankan. Baginya, rumah bulat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol keramahan dan tempat di mana kehidupan budaya mulai berakar di tingkat keluarga.

Upaya pelestarian ini tidak bisa dilakukan sendiri. Pemerintah Kabupaten TTS terus membangun kerja kolaboratif dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan muatan lokal, seperti bahasa Dawan, ke dalam kurikulum sekolah, komunitas kreatif, yang bekerja sama dengan kelompok seperti Kolektif Arsip Orang Soe untuk mendokumentasikan sejarah.

Selain itu Pemkab TTS juga berkolaborasi dengan keluarga kerajaan, seperti membangun komunikasi dengan keluarga kerajaan dari tiga Sonaf (Amanatun, Amanuban, dan Molo) untuk menjaga situs dan narasi sejarah mereka.

"Prinsipnya, kalau budaya mati, alam rusak, maka peradaban juga akan mati. Kita harus punya kebanggaan terhadap sejarah asal-usul kita sendiri," katanya menegaskan. (JR)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....