Pemkot Kupang Usulkan Dua Kampung Nelayan Merah Putih

  • 26 Feb 2026 04:48 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Pemerintah Kota Kupang mengusulkan Kelurahan Lasiana dan Oesapa menjadi Kampung Nelayan Merah Putih ke Kementrian Kelautan dan Perikanan RI. Wali Kota Christian Widodo mengatakan usulan tersebut sebagai komitmen untuk menjadikan kawasan pesisir sebagai motor penggerak ekonomi.

"Kami percaya membangun pesisir berarti membangun masa depan, karena laut adalah sumebr kehidupan dan nelayan harus menjadi prioritas kesejahteraan. Kami harap ini bisa menjadi prioritas karena semua persyaratan sudah siap," kata Wali Kota Kupang Christian Widodo dalam keterangan resmi, Rabu, 25 Februari 2026.

Dari sisi kesiapan, kata Wali Kota Christian, pemkot telah melakukan kolaborasi dengan beberapa pihak terkait lahan dan dukungan regulasi. Selain itu, pendampingan nelayan juga akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program dan memodernisasi cara kerja para nelayan.

"Kami siap bekerja bersama karena ini bukan hanya tentang Kota Kupang saja. Tetapi lebih dari itu, ini tentang masa depan dari nelayan dan keluarga mereka," ujar Christian Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono meminta usulan pemerintah Kota Kupang segera ditindaklanjuti. Dikatakan bahwa pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk membangun ekonomi yang lebih produktif.

"Targetnya bukan sekedar pembangunan fisik, tetapi kesejahteraan masyarakat. Kawasan pesisir harus menjadi pusat produksi dan industri perikanan berkelanjutan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Trenggono.

Percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Tujuh lokasi telah dibangun dan akan dilakukan koordinasi lebih lanjut di tahun 2026 untuk memperluas jangkauan program.

Berdasarkan data pemerintah Kota Kupang, Kelurahan Lasiana memiliki luas kawasan sekitar 9,3 hektare dengan jumlah nelayan sebanyak 900 orang. Dijelaskan bahwa potensi produksi ikan di kawasan tersebut dapat mencapai 350 ton per tahun dengan kondisi peralatan yang bagus.

KKP juga mendorong pengembangan industri garam di Rote dan wilayah lainnya, sehingga Indonesia tidak lagi mengimpor garam pada 2027. Selain itu, budidaya udang modern dan rumput laut juga menjadi fokus, guna mendorong peningkatan ekspor serta menciptakan surplus neraca perdagangan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....