Ady Mandala Jelaskan Strategi Pengelolaan Sampah di NTT

  • 22 Feb 2026 12:48 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Drs. Ady E. Mandala, M.Si selaku Plt. Kadis LHK Prov. NTT menghadiri talkshow bertajuk "Sampah Jadi Berkah" yang disiarkan langsung oleh RRI Kupang. Acara dialog luar studio tersebut berlangsung dengan sangat khidmat pada hari Jumat, 20 Februari 2026 kemarin.

Beliau menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang mengimplementasikan kebijakan strategis Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) secara menyeluruh dan berkelanjutan. Program lingkungan hidup tersebut merupakan bentuk nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk seluruh wilayah Indonesia.

Dengarkan Juga : Sampah Jadi Berkah

Data menunjukkan bahwa produksi sampah di wilayah Nusa Tenggara Timur saat ini telah mencapai angka 890.000 ton pertahunnya. Sayangnya dari jumlah produksi yang sangat besar tersebut hanya sekitar 5,5 persen sampah yang berhasil terkelola dengan baik oleh sistem pemerintah saat ini.

Implementasi kebijakan pengelolaan sampah di tingkat daerah tetap mengacu secara ketat pada Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017. Regulasi nasional tersebut memberikan pedoman strategis mengenai kebijakan dan strategi nasional dalam mengelola sampah rumah tangga serta sampah sejenis rumah tangga lainnya.

Ady Mandala mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan budaya lama membakar sampah secara manual karena tindakan tersebut dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar. Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mulai memilah sampah dari sumbernya masing-masing seperti rumah tangga agar dapat menjadi berkat secara ekonomi.

Pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata melainkan membutuhkan kerja sama kolaboratif dari seluruh unsur strategis dalam masyarakat. Pemerintah provinsi terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern agar permasalahan lingkungan segera teratasi.

Saat ini pemerintah provinsi telah mengoperasikan fasilitas insinerator khusus untuk mengolah limbah bahan berbahaya dan beracun di wilayah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Fasilitas pengolahan limbah serupa direncanakan akan segera beroperasi di wilayah Sumba Tengah dan Manulai I guna melayani kebutuhan pengolahan limbah secara luas.

Penanganan sampah yang profesional diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil serta menjaga kelestarian alam Nusa Tenggara Timur untuk generasi yang mendatang. Penutupan diskusi tersebut menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, rapi, dan indah bagi seluruh rakyat Indonesia tercinta. (AN)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....