Tim Saber Pelanggaran Harga Pantau Stok Pangan

  • 17 Feb 2026 21:01 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID.Kupang- Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pengawasan komoditas pangan strategis Tahun 2026 di sejumlah titik di wilayah Kota Kupang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, S.I.K., M.H., melalui Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indak) Ditreskrimsus Polda NTT AKBP Haryo Prasetyo Seno menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen aparat bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di NTT.

“Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk memastikan harga pangan tetap stabil, stok tersedia, serta mutu dan keamanan pangan terjamin bagi masyarakat. Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan konsumen, termasuk penjualan di atas HET,” tegas AKBP Haryo, Selasa, 17 Februari 2026 di Kupang.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah NTT, khususnya terhadap komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, gula, daging, telur, dan aneka cabai.

“Satgas Saber Pangan hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan langkah persuasif melalui teguran dan pembinaan, namun apabila ditemukan pelanggaran berulang atau unsur kesengajaan, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan dilakukan di lima titik, yakni: Pasar Oebobo, Hasil pengecekan harga menunjukkan: Minyakita kemasan 2 liter: Rp30.000 (Rp17.500/liter), Cabai rawit: Rp75.000/kg, Bawang merah: Rp40.000/kg, Bawang putih: Rp45.000/kg, Daging sapi: Rp105.000/kg, Cabai merah keriting: Rp45.000/kg, Daging ayam: Rp40.000/kg, Telur ayam: Rp32.000/kg.

Pasar Oeba, Beras SPHP: Rp65.000/5 kg, Beras medium: Rp14.000/kg, Bawang merah: Rp40.000/kg, Bawang putih: Rp45.000/kg.

Hyperstore TDM, Beras premium: Rp15.400/kg, Bawang merah: Rp40.000/kg, Bawang putih: Rp45.000/kg

Toko Bagus Mart, Beras premium: Rp15.400/kg, Beras medium: Rp14.000/kg, Gula pasir: Rp17.500/kg

Distributor Beras Maranu, Beras premium: Rp15.200/kg.

Dari hasil pengecekan tersebut, tim menemukan adanya penjualan komoditas yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Minyakita yang dijual Rp17.500 per liter, melebihi HET sebesar Rp15.700 per liter.

Tim Satgas Saber Pelanggaran Pangan Provinsi NTT langsung memberikan teguran kepada pedagang agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan HET/Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Secara umum, hasil pemantauan menunjukkan ketersediaan stok bahan pangan di Kota Kupang dalam kondisi cukup dan harga relatif stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang perlu pengawasan lebih lanjut agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....