KSOP Kupang Siapkan Program Mudik Gratis Lebaran 2026
- 12 Mar 2026 05:33 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor KSOP Kelas III Kupang, Ansel R. B. Mau, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan angkutan Lebaran 1447 Hijriah akan segera dimulai. Penyelenggaraan kegiatan transportasi laut yang sangat penting ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 2 Tahun 2026.
Rapat koordinasi persiapan angkutan lebaran tersebut melibatkan berbagai unsur terkait termasuk Kodaeral (Komando Daerah Angkatan Laut) VII Kupang dan Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kota Kupang. Instansi pemerintah berupaya keras untuk memastikan seluruh aspek keselamatan serta kenyamanan penumpang selama masa arus mudik berlangsung nanti.
Posko terpadu angkutan lebaran akan mulai beroperasi secara penuh sejak tanggal 13 Maret hingga tanggal 30 Maret 2026. Sebanyak 27 instansi dan operator perusahaan pelayaran turut diundang untuk menyukseskan implementasi program mudik gratis bagi masyarakat.
Tim gabungan dari pusat dan daerah telah melakukan uji kelaik lautan terhadap 17 unit kapal yang akan melayani penumpang. Pemeriksaan teknis atau ramp check ini dilakukan secara sangat ketat untuk menjamin keamanan seluruh armada kapal perintis maupun kapal penumpang.
Dengarkan Juga : Penjelasan KSOP Kupang Terkait Angleb 2026
Pemerintah menyediakan kuota mudik gratis sebanyak 2.400 penumpang khusus untuk pengguna jasa kapal perusahaan swasta. Jadwal keberangkatan untuk arus mudik gratis di Pelabuhan Tenau Kupang tersebut direncanakan akan berlangsung pada tanggal 17 dan 18 Maret 2026 untuk lintasan Kupang - Rote, maupun sebaliknya Rote - Kupang.
PT Pelni juga memberikan stimulus berupa diskon harga tiket sebesar 30 persen bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas kapal penumpang. Kebijakan pemotongan harga tiket ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk rute pelayaran yang melewati pelabuhan di Nusa Tenggara Timur.
Otoritas pelabuhan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pihak BMKG untuk memantau perkembangan cuaca buruk yang mungkin terjadi saat pelayaran. Syahbandar memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan instruksi penundaan keberangkatan kapal apabila tinggi gelombang laut sudah melebihi batas aman keselamatan misalnya diatas 4 meter.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program tiket gratis dan diskon ini sebaik mungkin agar perjalanan menuju kampung halaman menjadi lebih ringan. Semua pihak harus mengutamakan aspek keselamatan pelayaran dengan mematuhi segala himbauan resmi yang dikeluarkan oleh petugas di lapangan selama operasional mudik lebaran. (AN)