Kowantara Sebut Operasional Warteg Tak Wajib 24 Jam

  • 18 Apr 2026 13:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Operasional warteg tidak harus 24 jam dan disesuaikan dengan lokasi serta tingkat permintaan pelanggan berdasarkan prinsip supply and demand.
  • Koperasi Warteg Nusantara dibentuk sebagai Wadah berbadan hukum untuk membantu pelaku usaha warteg melalui sistem pembelian bersama guna menekan biaya bahan pokok seperti beras, minyak, gula, telur, dan gas.
  • Fenomena warteg fansi turut dipengaruhi budaya digital dan FOMO, di mana peneliti menilai konsumsi masyarakat kini tidak hanya soal rasa dan harga, tetapi juga nilai tampil dan eksistensi di media sosial.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni, menegaskan bahwa operasional warteg tidak selalu harus berlangsung selama 24 jam. Menurutnya, jam buka warteg kini lebih menyesuaikan kondisi lokasi dan tingkat permintaan pelanggan.

Ia menjelaskan, warteg yang berada di kawasan sepi tidak efisien apabila tetap beroperasi sepanjang waktu. Sebaliknya, warteg yang berada di lokasi ramai seperti rumah sakit atau kawasan transportasi dapat tetap buka 24 jam.

"Kalau sudah sepi, ya tidak efisien kalau tetap buka. Kecuali di rumah sakit atau tempat yang memang ramai 24 jam," ujarnya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Sabtu, 18 April 2026.

Ia menambahkan, prinsip usaha warteg tetap mengikuti mekanisme pasar, yakni supply and demand atau permintaan dan penawaran. Karena itu, fleksibilitas jam operasional menjadi hal yang wajar dalam perkembangan warteg kekinian.

Sementara itu, terkait Koperasi Warteg Nusantara, ia menjelaskan bahwa koperasi tersebut dibentuk sebagai wadah pelaku usaha warteg. Diketahui bahwa koperasi tersebut telah berbadan hukum untuk memperkuat usaha anggotanya.

"Karena anggota kami banyak. Kami memilih koperasi agar bisa menekan biaya melalui pembelian bersama," katanya.

Ia menyebut, sistem pembelian dalam jumlah besar memungkinkan harga bahan pokok menjadi lebih murah dibandingkan pembelian secara individu. Sejumlah kebutuhan utama seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan gas menjadi fokus pengadaan koperasi.

Namun, ia menekankan bahwa pengelolaan bahan yang mudah rusak seperti telur harus dilakukan secara terbatas. Agar, katanya, tetap menjaga kualitas dan efisiensi distribusi.

Sementara itu, ditengah ramainya masyarakat yang menyerbu warteg tradisional, tidak jarang dari mereka yang juga mengunjungi warteg fansi. Beberapa belakangan ini warteg tersebut sangat dibicarakan oleh kalangan masyarakat Indonesia, khususnya Ibu Kota DKI Jakarta.

Peneliti Budaya Popular, Hikmat Darmawan, turut menekankan fenomena FOMO yang makin terakselerasi karena perkembangan dunia digital seperti media sosial. Menurutnya, elemen dari budaya FOMO adalah pamer di media sosial.

"Begitu ada media sosial, memang orang lebih banyak berbicara soal ekonomi perhatian. Di mana nilai ekonomi bukan hanya pada pembelian barang, tetapi kepada jumlah perhatian," ucapnya.

Dalam konteks warteg fansi, ia mengatakan gaya hidup saat ini bukan hanya ditentukan rasa di lidah atau selera. Melainkan apakah gaya hidup itu bisa ditonton orang di media sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....