Ditsamapta Polda NTT Berantas Balap Liar di Kota Kupang

  • 06 Mei 2024 09:24 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT mengambil langkah tegas menghentikan kegiatan balap liar di depan Kantor BMKG Provinsi NTT, Kelapa Lima, Kota Kupang.

Danton Raimas, Aipda Dikson Hermanus Lay menegaskan menemukan sekelompok individu yang terlibat dalam balapan liar selama patroli rutin dan memberikan perintah tegas untuk segera menghentikan kegiatan tersebut.

"Langkah tegas ini bukan hanya untuk menghentikan kegiatan yang meresahkan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat akan bahaya dan konsekuensi dari balap liar. Tindakan tersebut juga bertujuan untuk menegaskan bahwa aturan lalu lintas harus dihormati demi keselamatan bersama", jelas Aipda Dikson Hermanus Lay, Senin, (06/05/2024)

Menurutnya setelah berhasil membubarkan kegiatan, tim melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang ditinggalkan oleh para pelaku. Hasilnya, delapan sepeda motor beserta pengendara berhasil diamankan dan dikoordinasikan untuk penyerahan ke Ditlantas Polda NTT guna tindakan lebih lanjut.

“Tindakan cepat dan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Melalui tindakan ini, mereka tidak hanya mengatasi kegiatan balap liar, tetapi juga menyampaikan pesan penting akan pentingnya berlalu lintas dengan aman dan bertanggung jawab,” tutupnya. (VFZ)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....