IHSG Sepekan Turun 3,28 Persen, BEI Sempurnakan Perdagangan Saham

  • 03 Okt 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kapitalisasi pasar mengalami penurunan pada periode perdagangan 28 September-2 Oktober 2026
  • Perdagangan saham di BEI masih diwarnai aksi jual saham oleh investor asing. Pada akhir pekan ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp1,27 triliun
  • BEI melakukan sejumlah penyempurnaan kebijakan pada pekan ini, untuk memperkuat mekanisme perdagangan dan pendalaman pasar modal Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta - Laporan mingguan Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat aktivitas perdagangan yang beragam sepekan terakhir. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan kapitalisasi pasar mengalami penurunan pada periode perdagangan 28 September-2 Oktober 2026.

IHSG ditutup pada level 6.036,88 pada akhir pekan kemarin, turun 3,28 persen dibandingkan akhir pekan sebelumnya di level 6.241,89. Sedangkan kapitalisasi pasar turun 2,55 persen menjadi Rp10.627 triliun akhir pekan ini, dari Rp10.905 triliun pada pekan sebelumnya.

Rata-rata frekuensi transaksi harian juga turun 7,54 menjadi 1,68 juta kali transaksi akhir pekan ini. Pada akhir pekan sebelumnya, rata-rata frekuensi transaksi harian sebanyak 1,82 juta kali transaksi.

Sementara itu, rata-rata volume transaksi harian saham meningkat 72,51 persen menjadi 50,37 miliar lembar saham pada pekan ini. Pada pekan akhir pekan sebelumnya, rata-rata volume transaksi harian tercatat sebanyak 29,20 miliar lembar saham.

Rata-rata nilai transaksi harian saham juga meningkat 5,40 persen menjadi Rp12,63 triliun akhir pekan ini. Pada akhir pekan sebelumnya, rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp11,98 triliun.

Perdagangan saham di BEI masih diwarnai aksi jual saham oleh investor asing. Pada akhir pekan ini, investor asing mencatatkan nilai jual bersih Rp1,27 triliun.

Dengan demikian, sepanjang tahun 2026, investor asing mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp82,55 triliun. Aktivitas perdagangan saham sepanjang pekan kemarin, dipengaruhi sejumlah faktor, diantaranya nilai tukar rupiah yang merosot.

BEI melakukan sejumlah penyempurnaan kebijakan pada pekan ini, untuk memperkuat mekanisme perdagangan dan pendalaman pasar modal Indonesia. Yakni, penyesuaian batas harga dan Auto Rejection, penyempurnaan kriteria Papan Pemantauan Khusus, penerapan Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS).

BEI juga mulai menerapkan ketentuan batas harga minimum Efek Bersifat Ekuitas dan DINFRA dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp1. Ketentuan itu mulai diterapkan tanggal 1 Oktober 2026.

"Perubahan ini memungkinkan saham dengan harga Rp50 diperdagangkan dalam rentang harga yang lebih luas. Tujuannya, meningkatkan kualitas price discovery, likuiditas, dan fleksibilitas pelaku pasar dalam mengelola portofolio," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di gedung BEI pekan ini

Pada hari yang sama BEI juga memberlakukan pembaruan ketentuan Papan Pemantauan Khusus sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan. Tujuannya juga untuk meningkatkan kualitas price discovery atau pembentukan harga saham sekaligus memperkuat perlindungan investor.

Penyempurnaan tersebut mencakup penghapusan sejumlah kriteria Papan Pemantauan Khusus terkait harga, likuiditas, free float, dan aktivitas perdagangan. Sementara kriteria yang berkaitan dengan kondisi fundamental perusahaan tetap dipertahankan.

Kriteria terkait fundamental perusahaan mencakup laporan keuangan, pendapatan dan ekuitas negatif. Termasuk kriteria Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....