Pemerintah Pastikan Pasien Penyakit Kronis Tetap Terlindungi JKN

  • 01 Jul 2026 22:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memastikan pasien penyakit kronis tetap terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
  • Program JKN merupakan wujud gotong royong masyarakat Indonesia dalam menjamin akses layanan kesehatan.
  • Pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan pasien penyakit kronis tetap terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan. Hal ini disampaikan Menko PM Muhaimin Iskandar saat meninjau pelayanan pasien cuci darah di RSUD Cengkareng, Jakarta, dan kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat di Kebon Jeruk, Rabu 1 Juli 2026.

"Pada dasarnya kita semua, pemerintah, kami, terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik. Khususnya cuci darah ini, berjalan dengan lancar karena tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak," kata Muhaimin.

Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan Program JKN merupakan wujud gotong royong masyarakat Indonesia dalam menjamin akses layanan kesehatan. Melalui skema tersebut, peserta saling membantu sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi tetap bisa memperoleh layanan tanpa terbebani biaya pengobatan.

Menurut Muhaimin, pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Selain itu, pemerintah daerah turut memberikan dukungan sekitar Rp4 triliun.

Dari total pembiayaan tersebut, sekitar Rp22,2 triliun dialokasikan untuk pelayanan penyakit katastropik. Seperti gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, dan berbagai penyakit kronis lainnya. Pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun guna menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta.

"Yang paling penting, kita akan berusaha sebisa mungkin meningkatkan kepesertaan ini dengan partisipasi seluruh masyarakat dengan sungguh-sungguh," ujar Muhaimin.

Dalam kunjungan tersebut, Muhaimin juga berdialog langsung dengan tenaga kesehatan dan pasien di RSUD Cengkareng. Guna memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan layanan cuci darah sekaligus menyerap berbagai masukan bagi penyempurnaan kebijakan.

Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berkomitmen memastikan seluruh kebijakan perlindungan sosial berjalan selaras dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan akan terus menjamin pasien penyakit kronis. Terutama dari kelompok miskin dan rentan, tetap memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan tanpa hambatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....