Menko PM ajak Pekerja Migran Indonesia Bekerja lewat Jalur Resmi
- 27 Jun 2026 12:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Calon Pekerja Migran Indonesia diingatkan agar menempuh jalur resmi, legal dan prosedural saat hendak bekerja di luar negeri.
- Calon Pekerja Migran Indonesia juga diingatkan agar jagan sampai menjadi korban penipuan oknum tidak bertanggung jawab.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar mengajak calon pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja lewat jalur resmi. Serta legal dan prosedural.
Menurutnya, hal tersebut penting guna memastikan perlindungan kepada para pekerja migran. Dan meningkatkan peluang sukses selama bekerja di luar negara tujuan.
Ia berpesan, agar calon PMI memahami sistem perlindungan sejak persiapan berangkat. Ia juga mewanti-wanti agar calon PMI jangan sampai tertipu oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Para calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri harus betul-betul mengerti kebutuhan pokoknya. Yaitu resmi, prosedural, dengan syarat keterampilan yang memadai," katanya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem penempatan talenta global yang terintegrasi. Mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, pembiayaan, hingga perlindungan PMI.
Presiden RI menurutnya, memberikan dukungan penuh terhadap program penyiapan talenta global. Khususnya bagi lulusan SMA dan SMK yang berminat bekerja di luar negeri.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah tahun ini diperkirakan menyiapkan dari Rp3 triliun untuk pengembangan talenta global. Sementara itu, hingga tahun 2029, pemerintah telah menyiapkan dukungan hingga Rp30 triliun.
Namun demikian, Muhaimin menegaskan bahwa besarnya peluang kerja di luar negeri harus diiringi dengan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Sebab masih banyak kasus pekerja migran yang mengalami persoalan, karena berangkat secara ilegal tanpa persiapan yang memadai.
"Kita tidak ingin ada lagi pekerja migran yang berangkat tanpa melalui prosedur yang benar. Banyak korban terjadi karena berangkat secara ilegal, sehingga tidak mendapatkan perlindungan, pelayanan, maupun pendampingan yang semestinya," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....