BPJS Kesehatan Meluncurkan Layanan Pandawa selama 24 Jam Penuh

  • 15 Apr 2026 23:46 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPJS Kesehatan menghadirkan fasilitas Pandawa selama 24 jam guna mempermudah urusan administrasi para peserta secara daring.
  • Petugas memberikan tanggapan cepat kurang dari lima menit untuk memastikan setiap kendala lapangan segera mendapatkan solusi tepat.
  • Inovasi transformasi digital ini menjadi langkah nyata jajaran direksi dalam mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia sektor kesehatan.

RRI.CO.ID, Jakarta - BPJS Kesehatan meluncurkan layanan administrasi via WhatsApp 24 jam penuh di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Warga kini dapat melakukan chat urusan kepesertaan kapan saja tanpa terikat jam kerja resmi kantor BPJS Kesehatan.

Petugas Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) memberikan respons cepat kurang dari lima menit untuk melayani semua kebutuhan peserta. Masyarakat dapat mengakses perbaikan data diri dan pengaktifan status kepesertaan melalui nomor tunggal yang sudah disediakan secara luas.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menekankan program ini dirumuskan berdasarkan penjaringan beragam aspirasi kebutuhan pokok masyarakat. Langkah taktis tersebut diharapkan mampu mengatasi setiap kendala layanan administratif yang sering dikeluhkan oleh para peserta di lapangan.

“Program Customer Centric kami kembangkan secara khusus untuk mengakomodir kebutuhan fundamental peserta JKN yang dirumuskan dengan menjaring aspirasi masyarakat. Harapan masyarakat sama, yaitu bisa direspons dengan cepat dan solutif apabila mereka menemui masalah saat mengakses layanan administrasi atau layanan kesehatan. Secara paralel, Program Collaborative juga dijalankan untuk memperluas jangkauan layanan terintegrasi, sehingga melibatkan sinergi dengan berbagai stakeholders dalam implementasinya,” ujar Pujo di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menyatakan kemudahan akses ini merupakan arah besar dalam digitalisasi nasional. Pandawa 24 jam secara resmi memperbarui jadwal sebelumnya yang masih terbatas sampai sore hari.

“Salah satu inovasi yang dikembangkan dalam Quick Wins Respons Cepat Solutif adalah Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) 24 jam. Jika dahulu peserta JKN hanya bisa mengakses Pandawa pada 08.00 -17.00 waktu setempat, maka kini masyarakat bisa mengakses Pandawa dengan chat ke nomor Whatsapp 08118165165 selama 24 jam penuh,” ujar Akmal.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai inovasi ini sebagai bentuk kemajuan bagi tata kelola kesejahteraan digital rakyat. Kehadiran platform media sosial yang responsif membantu instansi publik bergerak menjadi proaktif dalam memenuhi beragam kebutuhan perlindungan sosial.

“Indonesia sudah masuk ke arah digital welfare state. Artinya layanan publik ke depan bisa bergerak dari reaktif menjadi proaktif. Layanan publik yang cepat dan solutif menjadi yang utama, digitalisasi membantu kita melawan inefisiensi waktu. Pandawa 24 jam merupakan arah besar transformasi digital nasional,” kata Meutya Hafid.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka memberikan apresiasi terhadap keberhasilan layanan operasional digital. Isyana mengatakan kemudahan akses kesehatan merupakan bagian dari fondasi utama guna membangun kualitas setiap sumber daya manusia Indonesia.

“Akses layanan kesehatan yang mudah dan responsif merupakan fondasi utama membangun kualitas SDM,” ujar Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.

Wakil Ketua BAZNAS RI Zainul Tauhid Sa’adi memuji inovasi progresif tersebut karena negara telah terbukti memfasilitasi kebutuhan rakyat. Inisiatif BPJS Kesehatan melalui nomor whatsapp nasional menunjukkan dedikasi nyata untuk membantu sesama warga tanpa terikat batasan ruang.

“Inovasi Pandawa 24 jam merupakan langkah progresif yangs sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. BPJS Kesehatan membuktikan bahwa negara hadir memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat tanpa terikat ruang dan waktu,” ujar Zainul.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....