BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Cek Rutin Status JKN

  • 14 Feb 2026 02:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meminta masyarakat rutin memastikan status kepesertaan program jaminan kesehatan. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terkendala saat membutuhkan akses berbagai layanan kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyampaikan imbauan itu di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026. Ia menyebut pengecekan status kepesertaan merupakan langkah awal krusial untuk memastikan peserta tetap terlindungi.

“Diimbau kepada seluruh peserta JKN rutin memastikan status kepesertaan JKN melalui kanal layanan yang tersedia. Dengan mengetahui status sejak dini, memungkinkan peserta untuk segera mengurus proses reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rizzky.

Rizzky menjelaskan tersedia banyak kanal layanan resmi untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan kepesertaan. Kanal itu meliputi Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau PANDAWA hingga aplikasi telepon seluler Mobile JKN.

"Peserta PBI JK yang statusnya tidak aktif, terdapat beberapa opsi yang dapat ditempuh sesuai kondisi masing-masing. Peserta yang memiliki kemampuan finansial lebih, dapat beralih menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal peserta mandiri dengan memilih kelas perawatan sesuai kemampuan," kata Rizzky.

Masyarakat pekerja dapat beralih menjadi segmen Pekerja Penerima Upah dengan iuran dibayarkan oleh pemberi kerja. Peserta kategori tidak mampu yang nonaktif dapat meminta surat keterangan fasilitas kesehatan untuk lapor dinas sosial.

"Skema ini dirancang agar peserta yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. BPJS Kesehatan juga telah melakukan proses reaktivasi peserta JKN pada segmen PBI JK yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial, terutama bagi peserta JKN yang memiliki riwayat penyakit berbiaya katastropik sejumlah 102,9 ribu peserta. Selain itu, peserta yang memenuhi kriteria dapat kembali aktif dan memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan,” kata Rizzky.

Data pemanfaatan layanan kesehatan pada tahun 2024 tercatat mengalami peningkatan menjadi 673,9 juta pemanfaatan. Angka tersebut terus naik hingga mencapai 725,3 juta pemanfaatan sepanjang tahun 2025 di seluruh Indonesia.

"Jika dirata-rata, pemanfaatan layanan JKN pada tahun 2025 mencapai sekitar 1,9 juta pemanfaatan per hari. Tren ini menunjukkan bahwa Program JKN semakin menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, sekaligus menegaskan pentingnya memastikan status kepesertaan tetap aktif agar peserta tidak terhambat saat membutuhkan pelayanan," katanya.

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional bernama Bayu Prasetyo merasakan manfaat program tersebut saat menjalani terapi kesehatan. Warga asal Yogyakarta ini rutin melakukan cuci darah akibat penyakit gagal ginjal sejak tahun 2023.

“Seminggu dua kali saya harus cuci darah dan semua biaya ditanggung oleh negara. Semua pelayanan yang diberikan saat dirawat di rumah sakit, maupun cuci darah tidak pernah ada tambahan biaya, serta tidak ada diskriminasi,” ucap Bayu.

Bayu mengaku biaya pengobatan keluarganya akan sangat besar tanpa adanya perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah. Ia merasa tenang karena tidak perlu mengkhawatirkan biaya pengobatan yang nilainya sangat tidak sedikit.

“Kalau dipikir-pikir, biaya cuci darah ini cukup besar, satu kali cuci darah biayanya bisa lebih dari satu juta rupiah, kalau dalam sebulan bisa mencapai hampir 10 juta rupiah. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, semua gratis,” ujar Bayu.

Bayu mengajak seluruh masyarakat yang belum terdaftar untuk segera mengurus kepesertaan jaminan kesehatan nasional sekarang. Pendaftaran peserta sejak dini memberikan rasa aman bagi keluarga karena risiko sakit terjadi kapan saja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....