RSUI Tegaskan Seluruh Pasien Berhak Dapat Pelayanan Baik

  • 09 Agt 2026 07:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Direktur Utama RSUI Ari Kusuma Januarto menyayangkan adanya komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial.
  • Rumah sakit adalah fasilitas publik yang wajib memberikan pelayanan baik dengan mengutamakan kebutuhan dan kenyamanan pasien tanpa diskriminasi.
  • Setiap pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan, memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan nyaman.

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Utama RSUI Ari Kusuma Januarto menyayangkan komentar tidak pantas terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Ia menegaskan, pasien berhak memperoleh pertolongan, kenyamanan, serta pelayanan yang baik selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Ari menegaskan rumah sakit merupakan fasilitas publik yang wajib memberikan pelayanan baik dengan mengutamakan kebutuhan serta kenyamanan pasien. Menurutnya, setiap pasien berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan nyaman selama menjalani perawatan di rumah sakit.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

“Sebagai manajemen rumah sakit, tentunya kami sangat prihatin dengan adanya kejadian ini. Apapun itu, tetap sangat prihatin dan tidak bisa dibenarkan,” kata Ari Kusuma Januarto dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu, 9 Agustus 2026.

Ari mengatakan pasien datang ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan dan pelayanan kesehatan sesuai kondisi yang dihadapi. Ia menegaskan kebutuhan pasien harus menjadi perhatian utama agar pelayanan diberikan secara tepat, nyaman, dan manusiawi.

“Orang datang ke rumah sakit tentunya untuk kebutuhannya dipenuhi. Artinya, mereka datang untuk mendapatkan pelayanan dan rumah sakit sebagai fasilitas publik tentunya harus melayani dengan baik,” ujarnya.

Ari menilai waktu tunggu dan kekurangan pelayanan perlu menjadi perhatian agar segera ditemukan solusi yang tepat bagi pasien. Ia menyebut tanggapan tenaga kesehatan perlu dipahami menyeluruh, termasuk terkait kesejahteraan, komunikasi, dan beban kerja.

“Ini juga harus menjadi perhatian semua pihak, baik rumah sakit, pemerintah, Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan. Langkah ini dilakukan bersama-sama agar membuat pasien terlayani dengan baik,” katanya.

Selain itu, RSUI berkomitmen menyediakan fasilitas dan dukungan pelayanan bagi ibu menyusui, baik pasien peserta JKN maupun non-JKN. Ari menegaskan, seluruh pasien memperoleh dukungan yang sama untuk memenuhi kebutuhan menyusui selama mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Insya Allah di RSUI kami tidak membedakan pelayanan JKN maupun non-JKN. Walaupun ruangannya dibedakan, tujuannya justru untuk mempermudah pelayanan,” ujar Ari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....