Anak Berusia 9 Bulan bisa Diberikan Imunisasi Campak
- 29 Agt 2025 17:03 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung: Satuan Tugas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia mengingatkan orang tua bahwa anak sudah bisa diimunisasi campak sejak usia 9 bulan. Hal itu sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan.
"Imunisasi campak dan rubela MR diberikan pada usia 9 bulan, kemudian diulang dosis kedua pada usia 18 bulan," kata Ketua Satgas Imunisasi IDAI Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A, Subs.TKPS(K), dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Sesuai dengan anjuran Kemenkes, seorang anak perlu mendapatkan tiga dosis vaksin campak. Dosis ketiga akan diberikan saat anak usia 7 tahun dan biasanya dilakukan di sekolah saat bulan imunisasi nasional.
Vaksin campak perlu diulang untuk membentuk antibodi terhadap penyakit. Ia menjelaskan ketika diberikan vaksin, antibodi tubuh meningkat dan seiring waktu berjalan, ia juga akan menurun.
Ketika diberikan dosis vaksin campak kedua, pembentukan antibodi menjadi jauh lebih cepat sehingga kadar antibodi tubuh akan jauh lebih tinggi dibandingkan saat diberikan dosis pertama. "Menetapnya antibodi akan jauh lebih panjang dibandingkan satu dosis saja," ujarnya.
Ketika anak diberikan satu dosis vaksin campak pada usia yang dianjurkan, perlindungan terhadap penyakit mencapai 85 persen. Kemudian, pada dosis kedua, perlindungan meningkat menjadi 95 hingga 97 persen.
" Jadi, luar biasa sekali perlindungannya, jauh lebih tinggi dari perlindungan yang diberikan vaksin COVID-19," kata dia.
IDAI mengajak orang tua untuk selalu mengecek kelengkapan vaksinasi anak dan memberikan vaksinasi sesuai dengan anjuran Kemenkes. Jika ada vaksinasi yang terlewat, maka anak bisa diberikan vaksinasi dosis berikutnya dan tidak perlu mengulang dari awal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....