Inflasi Sultra 3,19 Persen, TPID Perkuat Pengendalian Harga Pangan
- 04 Okt 2026 19:42 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Perkembangan harga di Sulawesi Tenggara pada Agustus 2026 menunjukkan deflasi sebesar 0,31 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm), sejalan dengan normalisasi harga pangan setelah periode panen serta terkendalinya harga energi dan transportasi.
Secara tahunan, inflasi Sulawesi Tenggara tercatat 3,19 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus atau minus 1 persen.
Angka inflasi tahunan Sulawesi Tenggara tersebut juga lebih rendah dibandingkan inflasi nasional pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,35 persen.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tenggara Edwin Permadi mengatakan perkembangan inflasi tersebut tidak terlepas dari koordinasi pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pihak dalam menjaga stabilitas harga, terutama pada kelompok pangan.
Secara bulanan, deflasi pada Agustus 2026 terutama dipengaruhi penurunan harga sejumlah komoditas pangan, antara lain tomat sebesar 0,08 persen, ikan layang 0,07 persen, serta kangkung dan bahan bakar rumah tangga yang masing-masing turun 0,04 persen.
Di sisi lain, sejumlah komoditas masih memberikan tekanan terhadap inflasi, antara lain kacang panjang dan pendidikan tinggi yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,03 persen serta angkutan laut sebesar 0,02 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan pergerakan harga di Sulawesi Tenggara pada Agustus 2026 dipengaruhi oleh dinamika pasokan pangan serta perkembangan harga pada kelompok kebutuhan masyarakat lainnya.
Pengendalian inflasi juga menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah dan Bank Indonesia melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi yang berlangsung pada 24 September 2026, sejumlah TPID dari Sulawesi Tenggara memperoleh penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi di tingkat regional Sulawesi.
TPID Kabupaten Kolaka Timur meraih juara pertama TPID Berprestasi tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi, sedangkan TPID Kabupaten Bombana meraih juara kedua pada kategori yang sama.
TPID Kota Baubau memperoleh juara kedua TPID Berkinerja Terbaik tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi, sementara TPID Provinsi Sulawesi Tenggara meraih juara ketiga TPID Berkinerja Terbaik tingkat provinsi se-Sulawesi.
Edwin mengatakan capaian tersebut mencerminkan koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan tekanan inflasi, khususnya pada komoditas pangan.
“Pengendalian inflasi membutuhkan sinergi dan koordinasi yang konsisten, terutama dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan di daerah,” kata Edwin.
Penghargaan yang diperoleh sejumlah TPID Sulawesi Tenggara tersebut juga menjadi dorongan bagi pemerintah kabupaten dan kota lainnya untuk memperkuat program pengendalian inflasi sesuai kondisi dan karakteristik masing-masing daerah.
Menurutnya, pengendalian harga pangan dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta perkembangan harga komoditas sehingga gejolak harga dapat diantisipasi lebih awal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....