Didukung OJK Sultra, BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Beri Diskon Iuran Petani
- 16 Sep 2026 15:31 WIB
- Kendari
Poin Utama
- OJK Sultra mendorong sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Syariah Indonesia untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi petani melalui program PROSPERITI.
- Program ini dirancang untuk mengintegrasikan lembaga jasa keuangan dengan sistem perlindungan sosial agar petani mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas finansial.
- Inisiatif kolaborasi tersebut merupakan upaya OJK Sultra untuk memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung kesejahteraan pekerja di sektor pertanian.
RRI.CO.ID, Kendari - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Syariah Indonesia dalam memperluas jaminan sosial petani melalui program PROSPERITI, Selasa, 15 September 2026.
OJK Sultra mengarahkan penguatan peran Lembaga Jasa Keuangan agar terintegrasi dengan jaringan perlindungan sosial demi memberikan kemudahan fasilitas finansial bagi pekerja sektor pertanian.
Melalui skema ini, petani bisa memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran terjangkau sebesar Rp8.400 per bulan setelah diskon 50 persen hingga akhir tahun 2026.
Perluasan jaminan sosial ini didukung keterlibatan Petugas Penyuluh Lapangan dan kelompok tani yang difungsikan sebagai agen Penggerak Jaminan Sosial atau Perisai.
Guna menunjang kemudahan transaksi, BSI menyiapkan infrastruktur keuangan berupa pembukaan rekening bagi para PPL yang terkoneksi langsung dengan aplikasi Jamsostek Mobile.
Sebagai tahap awal, sebanyak 50 rekening dibuka untuk PPL yang bertugas melakukan pendampingan serta pendaftaran kepesertaan petani di wilayah binaan.
Langkah terpadu yang dikawal OJK Sultra ini diharapkan mempermudah pendaftaran, pembayaran iuran, serta membuka akses pembiayaan perbankan formal bagi sektor pertanian lokal.
"Perluasan perlindungan bagi petani perlu didukung dengan mekanisme layanan yang mudah dijangkau melalui keterlibatan kelompok tani dan Petugas Penyuluh Lapangan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luky Julianto.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....