Koltim Percepat Kabupaten Layak Anak melalui Penguatan Lintas Sektor

  • 22 Sep 2026 06:33 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mendorong percepatan terwujudnya Kabupaten Layak Anak melalui penguatan pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah dan Dunia Usaha yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Mess Pemda Koltim, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kamis, 17 September 2026, dan dibuka Asisten III Sekretariat Daerah Koltim Irwan Kara, S.Sos., M.M., mewakili Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.

Sebanyak 55 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Peserta berasal dari kepala OPD, camat, pemerintah desa dan kelurahan serta Forum Anak Kabupaten Kolaka Timur.

Dalam sambutan Plt. Bupati Koltim, pemerintah daerah menekankan pemenuhan hak anak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media hingga Forum Anak.

Pemkab Koltim juga menempatkan anak sebagai bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2024 mencatat 42.667 dari 130.691 penduduk Koltim merupakan usia anak.

Karena itu, pembangunan daerah perlu mengakomodasi kebutuhan anak melalui kebijakan dan program yang mendukung pendidikan, kesehatan, gizi, tumbuh kembang, perlindungan serta partisipasi anak.

Sementara itu, data SIMPONI bidang perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak tahun 2025 mencatat 11 kasus, terdiri dari sembilan kasus anak perempuan dan dua kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kepala DPPPA Koltim, Ferry Armeinus, S.T., M.Eng.Sc., menyampaikan bimtek menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen perangkat daerah dalam percepatan Kabupaten Layak Anak.

Selain memperkuat pemenuhan hak anak, kegiatan tersebut menitikberatkan pada indikator Kecamatan, Desa dan Kelurahan Layak Anak. Forum Anak Daerah juga diharapkan semakin berperan dalam mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak Tahun 2030.

Peserta diharapkan dapat memahami indikator pemenuhan hak anak serta menyiapkan data yang diperlukan dalam proses penginputan Kabupaten Layak Anak Tahun 2026 ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Pemkab Koltim melalui DPPPA berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat agar pembangunan daerah semakin responsif terhadap kebutuhan anak dan pemenuhan hak anak dapat berjalan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....