DPKU Kendari Imbau Warga Hindari Pembelian BBM Berlebihan Cegah Antrian Panjang

  • 19 Sep 2026 21:23 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM DPKU Kota Kendari mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau memborong bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU. Langkah ini diambil guna mencegah antrean panjang dan ketidakteraturan pembelian yang sempat muncul belakangan ini.

Kepala DPKU Kota Kendari, Syarifuddin, menjelaskan kondisi pasokan BBM di wilayah Kendari sejauh ini terjamin ketersediaannya. Antrean yang terlihat membludak bukan disebabkan karena stok menipis atau habis, melainkan muncul karena banyak warga yang merasa perlu membeli sekaligus dalam jumlah besar, padahal kebutuhan sebenarnya tidak secepat itu.

"Kami pastikan pasokan BBM itu ada dan cukup untuk semua. Antrean panjang yang terjadi semata-mata karena keinginan membeli berlebihan dari banyak pihak yang sama-sama membutuhkan, sehingga timbul kesan seolah-olah barang langka, padahal tidak demikian," ujar Syarifuddin, Rabu (16/9/2026).

Untuk menjaga keadilan dan kelancaran distribusi, Disperindag juga telah menyampaikan arahan khusus kepada seluruh pengelola SPBU di Kota Kendari. Salah satu ketentuan yang diberlakukan adalah pembatasan pengisian bagi kendaraan roda dua, yakni maksimal hanya sepuluh liter setiap kali pengisian.

"Pembatasan ini kami tetapkan agar setiap orang mendapat kesempatan yang sama. Tidak boleh ada yang mengambil terlalu banyak sehingga yang lain justru kesulitan mendapatkannya. Khusus sepeda motor, cukup isi maksimal 10 liter saja, itu sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan perjalanan harian," tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan tetap tenang. Dengan disiplin pembelian yang wajar dan tidak berlebihan, pelayanan di setiap SPBU akan kembali lancar, antrean berkurang, dan pasokan BBM bisa dinikmati secara merata oleh seluruh warga Kota Kendari tanpa kekhawatiran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....