Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi dari Sultra

  • 13 Sep 2026 17:44 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan menghimpun aspirasi dari Sulawesi Tenggara untuk memperkuat substansi regulasi yang ditujukan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan, Jumat 11 September 2026.

Ketua Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan Mercy Chriesty Barends mengatakan kunjungan kerja ke Sultra merupakan bagian dari proses penjaringan masukan dari pemerintah daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Mercy, aspirasi daerah diperlukan agar RUU tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang dihadapi wilayah kepulauan, termasuk dalam penyediaan infrastruktur dasar dan infrastruktur berbasis kelautan.

“Tujuannya bagaimana menjadikan RUU Kepulauan ini sebagai instrumen afirmasi kebijakan untuk percepatan pembangunan dan keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah kepulauan,” ujar Mercy.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di daerah kepulauan.

RUU Daerah Kepulauan juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan ekologis mengingat wilayah kepulauan memiliki karakteristik lingkungan dan sumber daya kelautan yang perlu dikelola secara berkelanjutan.

Selain aspek pembangunan dan lingkungan, regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat keadilan sosial bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dengan kondisi geografis yang memiliki tantangan tersendiri.

Mercy mengatakan masukan dari Sultra akan menjadi bagian dari bahan pembahasan Pansus dalam memperkuat substansi RUU, khususnya terkait kewenangan, pembiayaan, kondisi geografis, serta karakteristik ekologis daerah kepulauan.

Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi agar RUU Daerah Kepulauan dapat mengakomodasi kebutuhan daerah dan menjadi dasar kebijakan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....