Pemkot Kendari dan Polresta Serahkan Lima Rumah Hasil Bedah Rumah
- 07 Sep 2026 09:21 WIB
- Kendari
Poin Utama
- Polresta Kendari dan Pemerintah Kota Kendari meresmikan penyerahan lima unit rumah hasil program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penerima manfaat di Kelurahan Bende.
- Penyerahan ini merupakan tahap pertama dari penanganan 10 unit rumah yang menjadi sasaran program sosial Polri untuk memperingati HUT ke-80 Bhayangkara.
- Program bedah RTLH merupakan inisiatif sosial dari Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah-rumah tidak layak huni.
RRI.CO.ID, Kendari - Polresta Kendari bersama Pemerintah Kota Kendari meresmikan dan menyerahkan lima unit rumah hasil program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penerima manfaat di Kelurahan Bende, Kota Kendari, Jumat (4/9/2026).
Penyerahan tersebut merupakan tahap pertama dari penanganan 10 unit rumah yang menjadi sasaran program sosial Polri dalam rangka memperingati HUT ke-80 Bhayangkara.
Lima unit rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan dan akan dituntaskan melalui program lanjutan Pemerintah Kota Kendari, dengan sasaran yang tersebar di Kelurahan Bende, Anggoeya, Alolama, Rahandouna, Baruga, Benu-Benua, Punggolaka, dan Pondambea.
Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, mengapresiasi jajaran Polresta Kendari atas perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui program tersebut.
“Pemerintah Kota Kendari sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas segala bentuk perhatian dari Polresta Kendari dalam rangka menyongsong HUT ke-80 Bhayangkara melalui kegiatan sosial pembangunan rumah tidak layak huni,” ujar Siska.
Menurut Siska, penyediaan tempat tinggal yang layak merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimum yang perlu menjadi prioritas pemerintah, sementara berdasarkan data Pemkot Kendari 2026 masih terdapat sekitar 3.077 unit RTLH yang membutuhkan penanganan secara bertahap.
Ia menyebut bantuan Polresta Kendari melengkapi sekitar 1.200 unit RTLH yang sebelumnya telah mendapatkan penanganan melalui program Pemkot Kendari.
Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka mengatakan program bedah rumah tersebut merupakan instruksi Mabes Polri yang direalisasikan melalui koordinasi dengan Pemkot Kendari agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
“Kiranya rumah ini bisa membawa kebahagiaan bagi keluarga Bapak/Ibu sekalian. Tidak bocor saat hujan, tidur juga sudah nyenyak,” tutur Edwin.
Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi Polresta Kendari dan Pemkot Kendari dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak sekaligus mendukung upaya mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang layak huni.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....