Bangda Kemendagri Dampingi Pemkot Kendari Siapkan Pembangunan TPST

  • 29 Agt 2026 19:37 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari mendapat pendampingan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri dalam mematangkan kesiapan pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), khususnya rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Puuwatu.

Pendampingan dilakukan melalui pembahasan progres persiapan LSDP di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis, 27 Agustus 2026, yang dilanjutkan dengan desk bersama perangkat daerah dan kunjungan lapangan ke lokasi rencana pembangunan TPST Puuwatu.

Melalui pendampingan tersebut, Bangda Kemendagri membantu pemerintah daerah memastikan berbagai indikator kesiapan, mulai dari kelembagaan, regulasi, pembiayaan, layanan persampahan, lahan hingga aspek lingkungan.

Dalam proses verifikasi, terdapat 21 indikator kesiapan LSDP. Sebanyak 11 indikator telah dinyatakan clear atau terpenuhi, sedangkan 10 indikator lainnya masih memerlukan kelengkapan evidence fisik, dokumen maupun penjelasan.

Perwakilan Bangda Kemendagri Kelvin menegaskan, catatan pada sejumlah indikator bukan berarti pemerintah daerah dinilai tidak memenuhi persyaratan. Pendampingan dilakukan untuk membantu Pemkot Kendari melengkapi kebutuhan yang masih kurang pada tahapan desk maupun kunjungan lapangan.

“Pada intinya, di sini kami tidak melakukan penilaian, akan tetapi melakukan pendampingan,” jelas Kelvin.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengapresiasi pendampingan tersebut karena membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu disempurnakan sebelum tahapan berikutnya dalam program LSDP.

“Kami mengapresiasi kunjungan dan pendampingan dari tim Bangda Kemendagri. Dari peninjauan langsung ini, kita bisa melihat kondisi faktual di lapangan, termasuk apa saja yang sudah berjalan dan bagian mana yang masih perlu diperbaiki. Seluruh catatan dari hasil kunjungan ini akan kami tindak lanjuti melalui perangkat daerah terkait,” tambah Sudirman.

Kelengkapan yang masih menjadi perhatian meliputi aspek kelembagaan, regulasi, tarif, lahan dan lingkungan. Pemkot Kendari selanjutnya diminta menindaklanjuti setiap catatan melalui perangkat daerah terkait agar seluruh indikator dapat dipenuhi.

Pendampingan tersebut diharapkan memperkuat kesiapan Kota Kendari dalam mengikuti program LSDP sekaligus memastikan rencana pembangunan TPST Puuwatu memiliki dukungan kelembagaan, dokumen dan kondisi lapangan yang memadai.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....