Pertamina Sulawesi Tindaklanjuti Informasi Penyaluran LPG 3 Kg di Konsel

  • 31 Agt 2026 21:26 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Konawe Selatan - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menindaklanjuti informasi mengenai keluhan masyarakat Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), terkait penyaluran LPG 3 Kg di pangkalan yang disebut lebih dahulu melayani kios.

Pertamina bersama agen LPG 3 Kg PT Dewi Puspita Prima telah melakukan pengecekan terhadap penyaluran LPG 3 Kg di wilayah tersebut. Pengecekan transaksi juga dilakukan melalui Merchant Apps Pertamina (MAP) sebagai bagian dari proses verifikasi terhadap aktivitas penyaluran di pangkalan.

Di wilayah Desa Amasara terdapat dua pangkalan LPG 3 Kg yang disuplai oleh agen PT Dewi Puspita Prima, yaitu pangkalan atas nama Dalle dan Punda. Pertamina bersama agen terus memantau proses penyaluran di kedua pangkalan tersebut untuk memastikan LPG 3 Kg dapat dibeli langsung oleh masyarakat sesuai ketentuan.

Informasi mengenai dugaan adanya pangkalan yang mendahulukan kios tetap menjadi perhatian untuk ditelusuri di lapangan. Pertamina berkoordinasi dengan agen untuk memastikan mekanisme penjualan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan dalam proses penyaluran, akan dilakukan pembinaan sesuai hasil pemeriksaan.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengecekan transaksi menjadi bagian dari langkah Pertamina dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Informasi yang disampaikan masyarakat sudah kami tindak lanjuti bersama agen. Kami juga telah melakukan pengecekan transaksi melalui Merchant Apps Pertamina sebagai bagian dari verifikasi penyaluran. Pengawasan di lapangan terus dilakukan untuk memastikan LPG 3 Kg dapat diperoleh masyarakat melalui mekanisme yang sesuai,” ujar Lilik.

Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan untuk menjaga proses distribusi LPG 3 Kg berjalan tertib. Setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan akan ditindaklanjuti melalui pengecekan di lapangan dan langkah pembinaan sesuai ketentuan.

Masyarakat diimbau membeli LPG 3 Kg melalui pangkalan resmi sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Apabila menemukan kendala pelayanan, dugaan penyalahgunaan, atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran LPG 3 Kg, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....