Gubernur Sultra Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD

  • 27 Agt 2026 19:13 WIB
  •  Kendari
Poin Utama
  • Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan penjelasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra pada Rabu malam, 26 Agustus 2026.
  • Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan bagian integral dari proses penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
  • Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra menjadi forum resmi untuk membahas perubahan kebijakan anggaran daerah dengan melibatkan seluruh anggota dewan perwakilan.

RRI.CO.ID, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka menyampaikan penjelasan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Rabu malam (26/8/2026).

Gubernur mengatakan penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS merupakan bagian dari proses penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, perubahan kedua dokumen tersebut dilakukan untuk menajamkan arah pembangunan daerah yang disesuaikan dengan tema Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sultra Tahun 2026, yakni “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat”.

“Penyusunan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dilakukan sebagai langkah untuk menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan APBD Tahun 2026,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia menjelaskan, salah satu asumsi yang menjadi dasar perubahan kebijakan anggaran adalah kondisi perekonomian Sultra pada triwulan I 2026 yang tumbuh 6,23 persen.

Sementara itu, kondisi inflasi pada semester I 2026 menunjukkan perkembangan yang fluktuatif dengan tingkat inflasi yang relatif tinggi, bahkan pada Mei dan Juni tercatat mencapai 4,68 persen.

Menurut Gubernur, kenaikan inflasi tersebut antara lain dipengaruhi oleh peningkatan harga bahan pangan, LPG, dan emas perhiasan.

Perubahan kebijakan anggaran tersebut diharapkan dapat menyesuaikan kondisi ekonomi sekaligus mendukung pencapaian

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....