Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD
- 27 Agt 2026 10:13 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sultra.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26 Agustus 2026) malam.

Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS diserahkan Gubernur kepada Ketua DPRD Sultra sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Andi Sumangerukka mengatakan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian dari upaya mempertajam arah pembangunan daerah pada 2026. Penyesuaian dilakukan dengan mengacu pada tema RKPD Perubahan Sultra 2026, yaitu “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”
Menurut Gubernur, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan asumsi ekonomi makro serta perkembangan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Gubernur menyampaikan perekonomian Sultra pada Triwulan I 2026 tumbuh positif sebesar 6,23 persen. Pertumbuhan tersebut antara lain didukung sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen.
Struktur ekonomi Sultra masih ditopang sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan, serta perdagangan.
Di sisi lain, inflasi Sultra pada semester pertama 2026 masih mengalami fluktuasi. Inflasi sempat mencapai 5,41 persen pada Februari, kemudian turun menjadi 2,98 persen pada April dan kembali meningkat menjadi 4,68 persen pada Juni.
Kondisi tersebut, menurut Gubernur, membutuhkan penguatan pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan pangan, efisiensi distribusi, serta koordinasi antara pemerintah daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia.
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah Sultra mengalami peningkatan dari Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun atau bertambah sekitar Rp207,579 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pajak Rokok Tahun 2025 yang ditransfer pada 2026 sebesar Rp153,359 miliar, peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar, serta tambahan Dana Bagi Hasil sumber daya alam mineral sebesar Rp49,696 miliar.
Selain itu, terdapat hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp2 miliar dan hibah dari Jasa Raharja sebesar Rp579 juta.
Sementara belanja daerah meningkat dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,448 triliun atau bertambah Rp373,250 miliar. Perubahan belanja tersebut dipengaruhi penyesuaian pendapatan, penghematan kebutuhan belanja serta pergeseran anggaran untuk membiayai pekerjaan yang telah diselesaikan pada 2025.
Termasuk di dalamnya pembayaran utang retensi dan nonretensi Tahun 2025 yang telah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, terjadi peningkatan dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar atau bertambah Rp165,671 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar yang digunakan untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Gubernur menegaskan perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional di Sultra sekaligus menyelesaikan sejumlah prioritas dalam RPJMD 2026.
Prioritas tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.
“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” ujar Andi Sumangerukka.
Gubernur meminta DPRD Sultra melakukan pendalaman terhadap substansi perubahan kebijakan anggaran sehingga dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD.
Ia juga menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah mengikuti pembahasan Perubahan KUA-PPAS secara cermat dan bertanggung jawab.
Perangkat daerah juga diminta memperbaiki sistem pelaporan keuangan dan meningkatkan daya serap anggaran agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada akhir tahun.
“Mari kita terus bersinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera dan religius,” kata Gubernur.
Andi Sumangerukka menegaskan pemerintah provinsi terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pembangunan Sultra berjalan sesuai target.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....