Standar Higiene SPPG Wajib Dipatuhi

  • 19 Agt 2026 08:15 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Penerapan standar higiene menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Setiap tahapan pengelolaan makanan perlu memperhatikan kebersihan dan sanitasi untuk menjaga keamanan pangan bagi penerima manfaat.

Melalui wawancara RRI, Kepala KPPG Kendari, Mulyadi, SKM, MSi, mengatakan standar higiene wajib dipatuhi seluruh petugas SPPG. Kepatuhan tersebut mencakup kebersihan diri petugas, lingkungan kerja, peralatan, bahan pangan, hingga proses pengolahan dan penyajian makanan.

Mulyadi menjelaskan, pengawasan internal menjadi tanggung jawab pengelola SPPG dengan melakukan pemeriksaan secara rutin. Pengecekan dilakukan minimal dua kali dalam sehari untuk memastikan setiap alur pelayanan berjalan sesuai prosedur.

Selain pengawasan internal, pemeriksaan eksternal juga dilakukan melalui keterlibatan Dinas Kesehatan. Inspeksi sanitasi secara berkala diperlukan untuk melihat penerapan standar higiene sekaligus mengidentifikasi potensi risiko keamanan pangan.

Mulyadi menambahkan, penerapan standar higiene tidak hanya berkaitan dengan kebersihan tempat kerja, tetapi juga kedisiplinan petugas dalam menjalankan prosedur. Setiap petugas perlu memahami tanggung jawab masing-masing agar proses pengolahan makanan berlangsung aman dan terkendali.

Kepatuhan terhadap standar higiene secara konsisten diharapkan mampu menjaga kualitas makanan serta mendukung keberhasilan layanan pemenuhan gizi bagi peserta didik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....