Pembatasan Informasi Menjaga Kerahasiaan Korban Kekerasan

  • 04 Jul 2026 21:17 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari menerapkan prinsip transparansi yang berlandaskan akuntabilitas sekaligus perlindungan ketat terhadap korban kekerasan. Kebijakan ini menjamin hak korban mendapatkan informasi proses penanganan, namun membatasi akses pihak luar guna melindungi kesehatan fisik dan mental korban serta menjaga kerahasiaan identitas mereka sepenuhnya.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Kota Kendari, Sitti Bae, S.Sos., M.Si kepada rri menjelaskan , mekanisme pelayanan dimulai dari penyediaan informasi yang jelas mengenai alur pelaporan. Masyarakat dapat melapor secara langsung ke kantor DP3A atau UPTD PPA, serta melalui saluran daring seperti situs resmi . Penanganan dilakukan secara terpadu melalui kerja sama resmi dengan aparat Kepolisian , Kejaksaan Negeri, serta Dinas Kesehatan, mencakup pendampingan hukum, pemulihan fisik, dan dukungan psikologis.

“Masyarakat kini semakin sadar bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dinormalisasi. Mereka berani melapor karena percaya identitas dan keselamatan mereka akan dijaga ketat. Bahkan tokoh publik pun kini berani bicara, menjadi bukti bahwa sistem perlindungan mulai dipercaya,” ujar Sitti Bae, Jum'at 3 Juli 2026.

Dikatakan, peningkatan jumlah laporan belakangan ini menunjukkan tumbuhnya keberanian korban. Hal ini merupakan hasil dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan pemerintah bersama mitra seperti Yayasan Lambuina, yang semakin menyadarkan masyarakat bahwa kekerasan tidak boleh dibiarkan dan harus segera dilaporkan.

Dengan keterbukaan informasi yang tetap dibatasi untuk melindungi korban, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga layanan terus tumbuh. Pendekatan yang manusiawi dan berbasis hukum, memastikan setiap korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak, tanpa harus merasa terancam atau dipermalukan di hadapan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....