Transparansi Penanganan Korban Kekerasan Perempuan

  • 03 Jul 2026 07:03 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Transparansi dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan menjadi salah satu aspek penting untuk mewujudkan keadilan yang berkelanjutan. Keterbukaan layanan, koordinasi antarlembaga, serta pendampingan yang berkesinambungan dinilai mampu memberikan perlindungan maksimal bagi korban sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penanganan kasus.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Kota Kendari, Sitti Bae, S.Sos., M.Si., dan Pembina Yayasan Lambuina, Yustina Fendrita, S.Sos., M.P.P., M.Si., dalam Dialog Pengarusutamaan Gender Program Sultra Siang RRI Pro 1 Kendari, Senin, 28 Juni 2026.

Sitti Bae menjelaskan setiap laporan kekerasan terhadap perempuan ditindaklanjuti melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. DP3A Kota Kendari menerima pengaduan, melakukan asesmen awal, kemudian berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, kepolisian, fasilitas kesehatan, serta lembaga pendamping agar korban memperoleh layanan secara menyeluruh sesuai kebutuhan.

Transparansi penanganan diwujudkan melalui penyampaian informasi perkembangan penanganan kepada korban, pemberian akses terhadap layanan yang dibutuhkan, serta koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan. Seluruh proses tetap mengedepankan perlindungan identitas korban sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dan keamanan.

Yustina Fendrita menyampaikan pendampingan dari lembaga masyarakat memiliki peran penting dalam memperkuat pemulihan korban. Yayasan Lambuina mendampingi korban sejak proses pelaporan, pemeriksaan, pendampingan hukum, layanan psikologis, hingga tahap pemulihan sosial. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan setiap korban memperoleh hak secara utuh selama proses penanganan berlangsung.

Menurut Yustina Fendrita, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pendamping, serta masyarakat menjadi fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan perempuan yang transparan dan berkeadilan. Sinergi antarlembaga juga mempercepat penanganan kasus sekaligus memperluas akses layanan bagi korban.

Sitti Bae dan Yustina Fendrita mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dukungan seluruh pihak diharapkan mampu menciptakan sistem penanganan yang akuntabel, transparan, responsif, serta menghadirkan keadilan berkelanjutan bagi setiap korban kekerasan terhadap perempuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....