Dosen UHO Kendari Raih Penghargaan Best Paper Award Semnasip UT 2026

  • 16 Sep 2026 15:30 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Penelitian mengenai pencegahan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk menghasilkan konten deepfake asusila di lingkungan perguruan tinggi berhasil meraih Best Paper Award pada Seminar Nasional Ilmu Pendidikan (Semnasip) Universitas Terbuka (UT) Tahun 2026.

Penelitian berjudul “Framing Pemberitaan AI Deepfake Asusila terhadap Mahasiswa di Indonesia sebagai Dasar Pengembangan Model Pencegahan Komunikasi di Perguruan Tinggi” tersebut dikembangkan oleh Irmawanti, dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Halu Oleo (UHO), sebagai ketua tim peneliti, bersama Fajar Nanang Trianto dari Universitas Terbuka sebagai anggota.

Penghargaan tersebut diberikan atas penelitian yang menawarkan perspektif komunikasi dalam menghadapi perkembangan generative AI, khususnya penyalahgunaan teknologi untuk memanipulasi representasi visual seseorang menjadi konten seksual tanpa persetujuan.

Irmawanti menjelaskan, perkembangan generative AI memberikan berbagai manfaat dalam kehidupan digital, namun di sisi lain juga menghadirkan risiko baru, termasuk penyalahgunaan teknologi melalui deepfake asusila.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin relevan di lingkungan perguruan tinggi karena mahasiswa merupakan kelompok yang intens menggunakan teknologi digital dan media sosial.

“Interaksi sosial di lingkungan kampus memungkinkan foto, informasi personal, dan identitas digital mahasiswa tersedia dalam berbagai ruang komunikasi. Ketika materi tersebut dimanfaatkan untuk menghasilkan deepfake asusila, korban tidak hanya menghadapi persoalan hilangnya kendali atas representasi dirinya, tetapi juga berpotensi mengalami kerugian sosial, akademik, psikologis, dan reputasional,” kata Irmawanti.

Ia menyebutkan, pemetaan awal yang dilakukan tim peneliti menemukan sedikitnya lima kasus yang berkaitan dengan mahasiswa dan penyalahgunaan AI deepfake asusila sepanjang 2025 hingga 2026.

Irmawanti menilai persoalan deepfake asusila tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknologi. Menurutnya, kasus tersebut juga berkaitan dengan komunikasi digital yang melibatkan individu, institusi, media, platform digital, hingga mekanisme perlindungan korban.

Berdasarkan persoalan tersebut, penelitian ini mengembangkan model pencegahan komunikasi terhadap penyalahgunaan AI deepfake asusila di lingkungan perguruan tinggi.

Model tersebut terdiri atas tujuh komponen utama, yakni edukasi, proteksi, deteksi, pelaporan, respons cepat, perlindungan korban, dan pemulihan.

Ketujuh komponen itu dirancang sebagai satu kesatuan mekanisme komunikasi yang dapat diterapkan mulai dari tahap pencegahan hingga pemulihan setelah kasus terjadi.

“Penelitian ini tidak hanya mempertanyakan bagaimana kasus deepfake asusila ditangani setelah terjadi, tetapi bagaimana komunikasi dapat dirancang untuk mencegah risiko, meningkatkan kemampuan deteksi dan pelaporan, mempercepat respons, serta memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan,” ujarnya.

Dalam penelitian tersebut, perspektif framing media juga digunakan untuk melihat bagaimana isu deepfake asusila dikonstruksi dan dikomunikasikan kepada publik.

Analisis dilakukan dengan melihat bagaimana korban, pelaku, teknologi, risiko, serta mekanisme perlindungan ditampilkan dalam pemberitaan.

Hasil analisis tersebut kemudian menjadi dasar konseptual dalam merumuskan model pencegahan komunikasi. Tim peneliti juga mengidentifikasi adanya kesenjangan komunikasi atau communication gap yang perlu diperhatikan dalam membangun mekanisme pencegahan dan perlindungan korban.

Model yang ditawarkan tidak menempatkan mahasiswa sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam pencegahan. Perguruan tinggi, satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, aparat penegak hukum, serta platform digital juga diposisikan sebagai bagian dari ekosistem pencegahan.

Irmawanti menambahkan, perlindungan korban menjadi salah satu bagian penting dalam model yang dikembangkan. Hal itu karena penyebaran deepfake asusila dapat menyebabkan korban kehilangan kendali atas representasi dirinya serta menghadapi berbagai konsekuensi sosial dan reputasional.

Karena itu, mekanisme pelaporan, respons cepat, koordinasi antarlembaga, perlindungan identitas, dan dukungan pemulihan perlu menjadi bagian dari sistem penanganan.

Perolehan Best Paper Award Semnasip UT 2026 diharapkan dapat memperkuat perspektif komunikasi dalam melihat perkembangan dan risiko penggunaan AI, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.

Penelitian tersebut juga diharapkan dapat menjadi dasar konseptual bagi perguruan tinggi dalam membangun ekosistem komunikasi digital yang preventif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan korban.

Penelitian ini menekankan bahwa perkembangan AI tidak hanya perlu dilihat dari kemampuan teknologinya dalam menghasilkan konten sintetis, tetapi juga dari kesiapan individu, institusi, media, dan platform dalam mencegah serta merespons penyalahgunaan teknologi.(Muh Tasbir_UHO)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....