Kolaka Utara Pastikan Status Tanah Kawasan Hutan

  • 20 Jun 2026 18:54 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menggelar pertemuan pembahasan usulan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan atau Inver PPTPKH, diaula Kantor Bupati, Kamis 18 Juni 2026 .

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata mendukung pelaksanaan reforma agraria sekaligus mencari penyelesaian hukum bagi warga yang menguasai lahan di dalam kawasan hutan negara.

Kegiatan yang dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kolaka Utara, Ir. Ihwan, mewakili Bupati menjelaskan reforma agraria menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, yang mencakup penataan aset serta perluasan akses terhadap sumber daya agraria demi peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Program reforma agraria merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui penataan aset dan akses terhadap sumber‑sumber ekonomi,” ujar Ihwan.

Ihwan mengatakan, secara rinci, luas wilayah yang menjadi sasaran penyelesaian di Kolaka Utara tercatat mencapai sekitar 1.093,59 hektare, tersebar di berbagai desa. Tanah tersebut meliputi lahan permukiman, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan garapan masyarakat yang telah dimanfaatkan secara nyata.

Kegiatan yang difasilitasi Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXII dan didukung tim inventarisasi yang dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 870 Tahun 2021. Seluruh tahapan disusun agar pengelompokan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditambahkan, melalui kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan , pemerintah berharap masyarakat yang selama ini menguasai dan memanfaatkan lahan sesuai ketentuan dapat memperoleh kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 sekaligus mendukung keberhasilan program reforma agraria di Kabupaten Kolaka Utara.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....