SPMB 2026 Prioritaskan Siswa Dekat Lingkungan Sekolah

  • 13 Jun 2026 16:56 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 menghadirkan sejumlah perubahan penting, terutama terkait penetapan wilayah administrasi yang bertujuan memberikan kesempatan lebih besar kepada peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Kerja SMA BPMP Sulawesi Tenggara, Zuumi Kudus, saat menjadi nara sumber dalam program Dialog Sultra Pagi Pro 1 bertema “Transparansi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)” yang disiarkan pada Kamis, 11 Juni 2026.

Menurut Zuumi, perubahan tersebut tercantum dalam lampiran petunjuk teknis (juknis) SPMB yang mengatur penetapan wilayah administrasi berdasarkan analisis dan proyeksi sebaran lulusan yang berdomisili di sekitar sekolah.

“Kalau secara konten ada beberapa yang berubah, terutama pada lampiran juknis yang mengatur penetapan wilayah administrasi. Jadi misalnya SMA itu ditetapkan berdasarkan analisis proyeksi alumni yang tinggal di wilayah tersebut, sehingga memberi kesempatan kepada anak-anak yang tinggal dekat sekolah,” ujarnya.

Zuumi Kudus menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir sebagai jawaban atas berbagai keluhan masyarakat pada pelaksanaan penerimaan peserta didik sebelumnya, di mana masih ditemukan siswa yang tinggal sangat dekat dengan sekolah namun tidak memperoleh kesempatan bersekolah di wilayahnya sendiri.

“Dulu orang mengeluh karena ada anak-anak yang tinggal di belakang sekolah tetapi tidak bisa sekolah di situ. Sekarang hal itu sudah diakomodir. Artinya, dibandingkan periodisasi sebelumnya yang mengacu pada Permendikbud Nomor 1, setelah lahirnya Permendikdasmen Nomor 3 terdapat penambahan dan penyempurnaan aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zuumi menegaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut didasarkan pada filosofi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Pemerintah berupaya meningkatkan layanan pendidikan agar mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul pada pelaksanaan penerimaan murid baru di tahun-tahun sebelumnya.

“Filosofinya adalah semua anak Indonesia harus sekolah. Oleh karena itu layanan pendidikan terus ditingkatkan untuk mengakomodir fenomena-fenomena yang terjadi sebelumnya,” tambahnya.

Melalui pengaturan wilayah administrasi yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan masyarakat, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan semakin adil, transparan, serta mampu memperluas akses pendidikan bagi peserta didik di Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....