Polri Buka Kesempatan Setara Bagi Disabilitas Menjadi Bintara

  • 03 Jun 2026 14:27 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan rekrutmen yang inklusif dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/361/III/2026 yang mengatur penerimaan Bintara Polri bagi kelompok disabilitas. Langkah ini menjadi bentuk nyata upaya Polri dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh warga negara untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Dalam ketentuan yang ditetapkan, peserta dari kelompok disabilitas dapat mengikuti seleksi dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. Penilaian dilakukan secara profesional dan proporsional berdasarkan jenis serta derajat disabilitas yang dimiliki calon peserta.

Program ini bertujuan menjaring sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian tinggi, sekaligus memperkuat prinsip kesetaraan dalam lingkungan institusi Polri.

Polri menegaskan bahwa disabilitas bukanlah penghalang untuk berkontribusi bagi negara. Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan dibukanya jalur rekrutmen ini, Polri berharap dapat menjadi contoh dalam penerapan prinsip inklusivitas dan keadilan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih beragam dan representatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....