Pemkab Konsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak
- 26 Mei 2026 13:32 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Konawe Selatan – Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/ 2026 Masehi, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) memperketat pengawasan lalu lintas ternak di tiga titik strategis yakni Pos PAD Konda, Pos PAD Ranomeeto dan Pos PAD Moramo Utara.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Konawe Selayan Irwan Silondae mengatakan kegiatan pengawasan lalu lintas Ternak yang di lakukan ini berdasarkan Surat Instruksi Resmi Bupati Konawe Selatan Nomor B00 4/2932 guna memastikan hewan kurban yang beredar memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) serta bebas dari Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
“Jadi seluruh ternak yang melintas wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sesuai Perda No. 5 Tahun 2022,” tutur Irawan di sela – sela kegiatan, Selasa 26 Mei 2026.
Irwan juga mengatakan bagi pengendara atau pedagang yang belum memiliki SKKH, petugas telah menyiagakan Dokter Hewan di pos terpadu untuk melakukan pemeriksaan langsung di tempat.
“Berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2023, layanan pemeriksaan ini dikenakan retribusi jasa umum yang akan disetorkan langsung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Lebih lanjut Irwan Silondae menjaga masyarakat dapat ciptakan situasi yang aman, sehat, dan kondusif demi ibadah kurban yang berkah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....