Pemkot Kendari Batasi Medsos Bagi Anak, Utamakan Edukasi

  • 25 Mei 2026 09:53 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan imbauan pembatasan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun, sebagai langkah nyata melindungi generasi muda dari dampak buruk dunia maya.

Melalui surat edaran, pemerintah mengarahkan pihak sekolah dan keluarga lebih ketat mengawasi, sekaligus membimbing anak agar aman saat beraktivitas di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto, menegaskan, kebijakan ini sama sekali bukan bentuk pelarangan mutlak atau pemisahan anak dari kemajuan teknologi. Tujuan utamanya justru menciptakan ruang aman, di mana anak bisa memanfaatkan kemajuan digital dengan cerdas dan bertanggung jawab.

“Pembatasan ini bukan mengisolasi anak, tapi membuat mereka lebih aman dan cerdas berinternet ,” ujar Sahuriyanto.

Ia menambahkan, Pemkot Kendari terus memperkuat kerja sama dengan pihak pendidikan, komite sekolah, dan lembaga terkait agar imbauan ini terlaksana , bukan sekadar dokumen guna menciptakan budaya digital yang sehat .

Lewat edukasi, anak belajar memilih konten positif, menghargai hak orang lain, dan mengenali bahaya penipuan atau ujaran kebencian.

Dengan pendekatan edukasi, pengawasan, dan kerja sama semua pihak, diharapkan anak-anak Kendari tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya melek teknologi, tapi juga kritis, beretika, dan selalu aman saat beraktivitas di dunia digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....