Pemkot Kendari Bahas Penerbitan PBG Tiga Sekolah

  • 30 Apr 2026 12:27 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) kota Kendari Amir Hasan menekankan pentingnya penerbitan persetujuan bangunan gedung sebagai bagian upaya penertiban administrasi aset daerah, sebab hal ini di nilai krusial guna memastikan seluruh bangunan milik pemerintah memiliki legalitas yang jelas sesuai aturan.

“Adapun objek yang menjadi fokus dalam pembahasan rapat ini meliputi tiga satuan pendidikan, yakni SDN 10 Kendari, SDN 30 Kendari, dan SMPN 4 Kendari. Ketiga sekolah tersebut dinilai perlu segera memperoleh PBG guna mendukung pengamanan aset daerah,” ungkap Amir Hasan saat menggelar rapat dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pengamanan barang milik daerah, khususnya terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sejumlah sekolah. Yang dilaksanakan diruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari, Kamis 30 April 2026.

Amir Hasan juga menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, legalitas bangunan juga menjadi faktor penting dalam perencanaan pembangunan ke depan.

“Rapat juga menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses penerbitan PBG. Para peserta memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.

Ia berharap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung untuk ketiga sekolah tersebut dapat segera terealisasi, sehingga mendukung upaya pengamanan aset daerah serta peningkatan kualitas pengelolaan fasilitas pendidikan di Kota Kendari.

Tutut hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan perangkat daerah serta pihak terkait yang masuk dalam daftar undangan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....