Basarnas Rayakan Hari Jadinya ke-54
- 28 Feb 2026 21:11 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau biasa disebut Basarnas, hari ini Sabtu 28 Februari 2026 merayakan hari jadinya ke 54 tahun 2026.
Peringatan hari ulang tahun ke-54 Basarnas ini mengangkat tema ‘Soliditas Dalam Tugas Kemanusiaan’ dilaksanakan dalam bentuk upacara di seluruh tanah air, termasuk di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Badan Nasional Pencarian Pertolongan dalam sambutannya yang dibacakan Kepala KPP Kendari, Amiruddin A.S menyatakan peringatan hari ulang tahun ke-54 ini dalam suasana yang penuh makna karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. “Momentum ini pula merupakan refleksi atas perjalanan panjang 54 tahun pengabdian Basarnas dalam menjalankan tugas kemanusiaan, Basarnas hadir bukan hanya sebagai institusi tetapi sebagai garda terdepan negara dalam memberikan harapan, pertolongan dan keselamatan bagi Masyarakat,” ungkapnya.
“54 tahun adalah usia yang matang, dalam rentang waktu tersebut, Basarnas telah menghadapi berbagai kondisi darurat dalam kecelakaan transportasi, bencana alam maupun kondisi membahayakan manusia, dibalik setiap operasi SAR, terdapat satu nilai yang tidak pernah berubah, yaitu kemanusiaan. Basarnas hadir ketika masyarakat berada dalam situasi paling sulit, Basarnas menjadi simbol harapan ketika keluarga menanti dengan doa,” sambungnya.

Diakhir sambutannya, Kabasarnas mengharapkan seluruh jajaran harus semakin kuat dalam sistem SAR Nasional, serta semakin dipercaya masyarakat dan semakin siap menjawab setiap panggilan tugas kapanpun dan dimanapun.
Serangkaian memperingati HUT Ke-54 Basarnas, juga dilaksanakan kegiatan Donor Darah dimana dalam kegiatan tersebut didapatkan sebanyak 98 kantong darah.

Selainn itu, kegiatan lainnya juga dilaksanakan yakni Upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Watubangga.

Catatan Sejarah, bahwa perkembangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah melewati periode waktu yang cukup panjang, diawali pada tahun 1950 ketika pemerintah meratifikasi konvensi International Civil Aviation Organization (ICAO) dan pada tahun 1966 meratifikasi konvensi International Maritime Consutative Organisation yang kemudian berubah menjadi International Maritime Organization (IMO).
Pada tahun 1972 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1972 dibentuk Organisasi SAR Nasional yang dinamakan Badan SAR Indonesia atau BASARI yang pelaksanaan kegiatan SAR dilapangan dilakukan oleh Pusat SAR Nasional atau PUSARNAS.
Selanjutnya pada tahun 1979 melalui Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1979 PUSARNAS yang berada di bawah BASARI ditempatkan didalam struktur organisasi Departemen Perhubungan dan namanya dirubah menjadi Badan SAR Nasional atau BASARNAS yang kita kenal hingga saat ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 Badan SAR Nasional menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementrian pada tahun 2009.
Dengan ditetapkannya Undang2 Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan SAR Nasional berubah nama menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yg dituntut lebih mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dalam menyelenggarakan Operasi SAR.
Seiring kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengalaman dalam penyelenggaraan operasi SAR sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan saat ini telah dan akan terus meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, Pembinaan potensi SAR, memodernisasi sarana dan prasarana, pengembangan mekanisme kerja dan kekompakan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pencarian dan pertolongan.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah dipimpin sebanyak 17 Kepala Badan Dimana saat ini Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dipimpin oleh Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....