Pemprov Sultra Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
- 09 Agt 2026 14:15 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi PPID Lingkup Pemprov Sultra Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis (6 Agustus 2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sultra, Pahri Yamsul, mengatakan masyarakat saat ini membutuhkan informasi pemerintah yang cepat, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
| Baca juga: WFH, WFO, dan Hybrid di Era Digital |
“Predikat Informatif bukan sekadar capaian penilaian, melainkan wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Pahri.
Kepala Diskominfo Sultra Andi Syahrir mengatakan seluruh PPID perlu memperkuat pengelolaan informasi sebagai persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Pengelolaan website OPD menjadi salah satu perhatian utama. Website dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk menyediakan informasi publik secara cepat dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Halu Oleo, Dr. Muhammad Aswan Zanynu, menjelaskan badan publik wajib mengelola informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat.
Aswan juga mendorong peningkatan kapasitas PPID serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan informasi publik.
Pemprov Sultra berharap penguatan tata kelola informasi, peningkatan kualitas dokumentasi, optimalisasi layanan digital, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dapat mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....