Cemburu dan Pengaruh Alkohol, Perempuan Aniaya Mahasiswi di Kendari

  • 07 Sep 2026 18:40 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Seorang mahasiswi berinisial MU (20) diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang perempuan berinisial RE di tempat hiburan Exodus, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Lepo-Lepo, Kota Kendari, Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik, sementara petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang police line untuk kepentingan penyelidikan.

Peristiwa diduga dipicu kecemburuan saat pelaku dan korban berada di lokasi, sementara kondisi pelaku juga dipengaruhi konsumsi minuman beralkohol sebelum terjadi penganiayaan.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula sekitar pukul 02.45 WITA ketika korban keluar dari kamar mandi dan hendak kembali ke mejanya, kemudian disapa seorang pria berinisial IN yang kemudian didatangi korban untuk berbincang.

Saat korban dan IN sedang berbicara, pelaku RE datang dan menyikut korban hingga terjatuh, kemudian terjadi adu mulut yang berlanjut dengan aksi saling dorong dan pukul antara keduanya.

Pelaku kemudian sempat ditahan oleh IN, namun kembali melepaskan diri dan menendang bagian perut serta paha korban, sebelum kembali melakukan penganiayaan dengan mencakar wajah dan hidung serta menarik rambut korban.

Seorang saksi berinisial SA yang berada di lokasi kemudian membantu menarik korban kembali ke mejanya, sementara pelaku dibawa oleh IN ke bagian kamar mandi dan petugas keamanan datang untuk melerai kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka cakaran pada pipi kanan, nyeri dan perdarahan pada hidung, lebam pada bagian perut, paha, tulang kering kedua kaki, serta lebam pada kedua lengan dan telah menjalani pemeriksaan visum.

Polresta Kendari masih meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV dari pihak Exodus untuk melengkapi proses penyelidikan, sementara hasil olah TKP menemukan 7 adegan yang diperagakan oleh korban dan saksi.

“Dari Hasil olah TKP kami mendapati 7 (Tujuh) adegan yang di peragakan oleh korban dan saksi,” ungkap Kompol Welliwanto Malau

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....