Polresta Kendari Tangkap Pelaku Curanmor Motor Milik Anggota Polri
- 24 Agt 2026 10:51 WIB
- Kendari
Poin Utama
- Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial AG berusia 22 tahun di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Jumat 21 Agustus 2026.
- Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario milik anggota Polri berinisial SU yang terparkir di depan kamar indekosnya di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau.
- Operasi ini menunjukkan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Kendari dan komitmen untuk meningkatkan keamanan masyarakat.
RRI.CO.ID, Kendari - Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Lalonggasumeeto menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial AG (22) di Jalan Hurami, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat, 21 Agustus 2026.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario milik seorang anggota Polri berinisial SU (22) yang terparkir di depan kamar indekosnya di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau.
Aksi pencurian berawal ketika pelaku bersama rekannya berinisial AR mengintai sepeda motor sasaran yang terparkir di area indekos dalam kondisi tidak terkunci stang.
Pelaku AG lantas mendorong sepeda motor korban keluar dari area indekos sementara rekannya bertugas memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.
Setelah menjauh dari lokasi, pelaku merusak jalur kabel kendaraan agar mesin sepeda motor hasil curian tersebut dapat dihidupkan.
Pelaku kemudian membawa motor curian ke rumah rekannya untuk dilepas beberapa bagian kombinasinya sebelum digadaikan seharga Rp1,5 juta di wilayah Soropia.
Uang hasil penggadaian barang curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari-hari, membeli paket narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Weliwanto Malau membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang berlokasi di wilayah hukum Polresta Kendari tersebut.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah tim mengumpulkan bukti permulaan yang cukup di lapangan," ujar Weliwanto Malau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....