Polisi Tangkap Dua Pencuri Besi Pagar Alun-Alun Kota Raha
- 22 Agt 2026 20:54 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Muna - Tim Buser Bharakati dan Sat Intelkam Polres Muna menangkap dua terduga pelaku pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha di Kabupaten Muna, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kanit URC Aipda Asra memimpin tim gabungan untuk mengamankan terduga pelaku berinisial JM (27) di Kelurahan Butung-Butung dan II (30) di Jalan Abdul Kudus, Kecamatan Katobu.
Aksi pencurian fasilitas umum tersebut sebelumnya terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kedua terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara memotong besi pagar menjadi beberapa bagian kecil.
Potongan besi pagar tersebut rencananya akan dijual oleh para pelaku kepada penimbang barang bekas di kawasan setempat.
Polisi menyita barang bukti berupa sejumlah potongan besi pagar berukuran pendek saat melakukan proses penangkapan.
Kasi Humas Polres Muna Iptu Muhamad Juftri menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti permulaan yang cukup di lapangan.
"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kedua pelaku langsung ditangkap," ujar Muhamad Juftri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....