Dua Pemain Narkoba Ditangkap Polresta Kendari Bersama Barang Bukti

  • 10 Agt 2026 18:25 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari berhasil mengungkap dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kos di Jalan Banda, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AG alias AAN (21) dan MS alias UTA (19) saat berada di dalam lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim Opsnal sekitar pukul 11.00 WITA mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku pada pukul 13.00 WITA.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," ujar Andi Musakkir.

Dari lokasi penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 24 saset plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 14,62 gram, serta 24 saset diduga tembakau sintetis seberat bruto 13,87 gram.

Petugas turut mengamankan timbangan digital, sendok sabu, saset plastik kosong, pipet, gunting, alat pengemas, dua unit telepon seluler, dan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga kuat menguasai dan menyimpan paket sabu serta tembakau sintetis tersebut, sehingga langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Andi Musakkir menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini guna mengusut tuntas jaringan peredaran yang menaungi kedua tersangka.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan maupun terlibat dalam peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....