Tim URC Buser77 Ungkap Dugaan Pencurian Elektronik di Kendari
- 08 Agt 2026 12:00 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melalui Tim URC Buser77 mengungkap kasus dugaan pencurian elektronik (curnik) yang terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Seorang pria berinisial YU (29) diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil dugaan tindak pidana tersebut. Rabu 5 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang kehilangan beberapa telepon genggam yang disimpan di dalam laci sebuah ruangan.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Bonggoeya bersama sejumlah barang bukti," kata Welliwanto.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga memanfaatkan kondisi ruangan yang tidak terkunci untuk mengambil empat unit telepon genggam, satu botol parfum, dan satu topi. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyidikan.
Polisi turut mengamankan lima unit telepon genggam berbagai merek serta satu jaket yang diduga digunakan saat melakukan aksi. Penyidik juga masih mendalami pengakuan terduga pelaku terkait dugaan tindak pidana lain yang pernah dilakukan, termasuk menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan dan pihak yang diduga menerima barang tersebut.
Kompol Welliwanto menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah maupun tempat usaha dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta segera melapor kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.
Perkara tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Kendari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....