Kapolda Sultra Serahkan Kendaraan Hasil Ungkap Curanmor

  • 10 Jun 2026 18:29 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menyerahkan sejumlah kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kepada pemilik sahnya dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di Mapolda Sultra, Rabu (10/6/2026).

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi juga dari pengembalian barang milik korban yang berhasil ditemukan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” kata Himawan Bayu Aji.

Polda Sultra dan jajaran mencatat telah mengamankan 105 kendaraan hasil tindak pidana sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026 yang terdiri atas 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya melalui pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin, data registrasi kendaraan, dan dokumen kepemilikan.

Kapolda Sultra menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai tindak pidana dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....