Patroli Ditpolairud Amankan Pelaku Bom Ikan di Kolaka
- 09 Okt 2025 17:33 WIB
- Kendari
KBRN, Kolaka: Personel Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang membawa bahan peledak jenis bom ikan di pesisir Pantai Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Dir Polairud Polda Sultra Kombes Pol. Saminata, S.I.K., M.M., melalui Kasubdit Gakkum AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan berawal dari kegiatan penyelidikan rutin di kawasan pesisir.
Saat patroli berlangsung, tim menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahan peledak yang diduga akan digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal.
“Bahan peledak yang dibawa pelaku diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas penangkapan ikan dengan cara merusak. Tindakan seperti ini berbahaya karena dapat menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan mengancam keselamatan nelayan,” ujar Tendri Wardi.
Kegiatan penegakan hukum ini dipimpin oleh Ipda Rahmat Subair, S.H., M.H., CPM, bersama personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra.
Petugas mengamankan seorang nelayan berinisial US (38) beserta barang bukti berupa enam botol kaca berisi pupuk bahan siap ledak, dua botol plastik berisi pupuk, sepuluh buah dopis, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam perakitan bom ikan.
Ditpolairud Polda Sultra menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah perairan Sulawesi Tenggara guna mencegah praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....