Polda Sultra Kembali Tindak Juru Parkir Ilegal
- 18 Jun 2025 10:36 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) Polda Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan kegiatan monitoring, penindakan, dan pembinaan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di Kota Kendari.
Tim penegakan hukum (Gakkum) yang dipimpin AKP Rahman, S.H., M.H. berhasil mengamankan tiga juru parkir di Rumah Sakit Dewi Sartika Kendari karena menggunakan karcis parkir tanpa stempel resmi.
Pemeriksaan mengungkap bahwa karcis tersebut dicetak sendiri oleh pengelola yang dikoordinir oleh dua orang berinisial ML dan OH, pemilik lahan parkir. Para jukir mengaku menyetor Rp350.000 per hari kepada pengelola.
Petugas langsung memberikan pembinaan serta imbauan agar pengelola segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Kendari demi legalitas usaha parkir.
"Kami menemukan praktik yang melanggar aturan, seperti penggunaan karcis palsu dan pungutan tidak sah. Kami berikan pembinaan dan menekankan pentingnya mengikuti prosedur perizinan agar usaha parkir legal dan tidak merugikan masyarakat," ujar AKP Rahman.
Di lokasi lain, Satgas Preventif juga mengamankan seorang juru parkir liar berinisial MH di area Bank BRI Unhalu. Pelaku tidak memiliki izin dan kedapatan menarik tarif Rp20.000 dari pengguna jasa.
Saat ini, MH dan barang bukti diamankan di Mapolda Sultra untuk diproses sesuai Pasal 37 ayat 1 Perda Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2016.
Upaya pencegahan juga terus dilakukan oleh Satgas Preemtif melalui penyuluhan kepada masyarakat.
Pada Selasa (17/6), tim menyambangi Pelabuhan Nusantara Kendari dan mengedukasi warga tentang bahaya praktik premanisme dan pungli. Masyarakat juga diimbau agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan yang melanggar hukum.
"Penindakan dan pembinaan kami lakukan secara simultan. Tapi kami juga fokus pada edukasi agar masyarakat paham haknya, serta ikut menjaga ketertiban lingkungan,” tambah AKP Rahman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....