Razia Narkoba Polda Sultra di THM, Dua Terdeteksi Positif

  • 25 Apr 2025 20:49 WIB
  •  Kendari

KBRN, Kendari: Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran narkoba, Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kendari pada Jumat dini hari, 25 April 2025.

Razia berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 00.00 hingga 03.00 Wita, dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum.

Sebanyak 90 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, melibatkan unsur Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra, serta Polisi Militer TNI AD.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Bambang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Sultra dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah rawan seperti tempat hiburan malam.

"Kami terus melakukan langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami intensifkan," tegas Kombes Pol Bambang.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan kepada aparat berwenang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....